Jelang Ramadan, Satpol PP Ciduk Delapan Kupu Kupu Malam di Tretes

809

Prigen (WartaBromo.com) – Satpol PP Kabupaten Pasuruan kembali melakukan razia di kawasan wisata Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Delapan orang diduga pekerja malam diciduk dalam operasi tersebut.

Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda mengungkapkan, razia dilakukan pada Senin (21/03/2023) malam kemarin sekira pukul 22.00 WIB.

Ada tiga wisma di wilayah Pesanggrahan, Kecamatan Prigen, yang digerebek Satpol PP, yakni wisma milik seseorang bernama Khoiron, wisma milik Syakur, dan wisma milik seseorang berjuluk Ambon.

“Wisma-wisma tersebut mulanya kami awasi secara tertutup. Lalu ketika buka, langsung kita gerebek,” kata Nurul Huda.

Dari tiga wisma tersebut, tujuh PSK diciduk Satpol PP saat menanti laki-laki hidung belang. Dari hasil pemeriksaan, para PSK ini mematok tarif Rp 500.000 hingga Rp600.000 untuk sekali kencan.

Baca Juga :   Awas! Banyak PSK Terkena Penyakit Seksual

Menurut Nurul Huda, saat didata dan dimintai keterangan, tujuh PSK tersebut mengaku baru bekerja di kawasan Tretes selama dua bulan. Mereka rata-rata berasal dari Jawa Timur.

Selain di kawasan Tretes, Satpol PP juga melakukan menciduk satu orang PSK yang mangkal di salah satu warung kopi di wilayah Pasar Baru, Kecamatan Grati.

“Untuk selanjutnya mereka akan menjalani sidang tipiring di PN Bangil,” ujar Nurul Huda. (tof/yog)