Penataan Parkir dan PKL Alun-Alun Kota Pasuruan Diprotes Pedagang

384

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemkot bakal menata ulang parkir dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan. Rencana ini menuai protes dari pedagang.

Kemarin malam, Minggu (26/03/2023), sejumlah PKL mendatangi pos Dinas Perhubungan di komplek alun-alun.

Koordinator PKL alun-alun sisi utara, Rifai mengungkapkan, pemberitahuan pemkot kepada pedagang terkait penataan ulang PKL dan lokasi parkir dinilai mendadak dan tanpa ada diskusi sebelumnya.

“Tahunya beberapa hari kemarin. Kan harusnya ada diskusi dulu,” kata Rifai.

Rifai menganggap, penataan ulang PKL dan parkir di kawasan alun-alun bakal berpengaruh terhadap penghasilan para PKL. Sebabnya, menurut dia, nantinya, lokasi parkir yang baru cukup jauh dengan tempat PKL berjualan.

Baca Juga :   Kerangka Payung Madinah Bengkok, Dewan : Harus Diaudit

“Parkirnya di Jalan Belitung atau di Bangilan. Mau ngopi di alun-alun harus jalan kaki,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan, Andriyanto menanggapi, penataan ulang parkir dan PKL di kawasan alun-alun ini sudah ditetapkan dan segera dilaksanakan.

Dishub bakal menyediakan beberapa kantong parkir baru seperti SDN Bangilan, Kantor Pos, dan Mal Poncol. Kemudian, Jalan Diponegoro, Sumatra, Jalan Belitung, juga akan dijadikan tempat parkir baru.

Konsep penataannya, pagi pukul 07.00 WIB hingga 15.00 WIB, parkir di sisi dalam atau di tepi alun-alun diperbolehkan, sementara PKL tak boleh berjualan di kawasan tersebut.

Sebaliknya, pada pukul 15.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB, PKL diperbolehkan berjualan di luaran kawasan alun-alun, sementara parkir tidak boleh lagi di tepi alun-alun.

Baca Juga :   R-APBD 2023 Kota Pasuruan Disahkan, Dewan Beri Catatan Soal Payung Hidrolik di Alun - Alun

“Ini untuk menata alun-alun agar terlihat lebih indah dan nyaman. Pemberlakuan akan segera dilakukan sambil kita lihat perkembangannya. Tentu nanti akan ada evaluasi,” ujar Andri. (tof/yog)