Awalnya Coba – Coba, Pria Lumajang Ini Edarkan dan Cetak Uang Palsu Rp 20 Juta

251
Hanan, warga Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang saat berada di kepolisian.

Besuk (WartaBromo.com) – Hanan, warga Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, ditangkap polisi. Gegaranya pria tersebut nekad mengedarkan uang palsu (upal) di Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.

Kapolsek Besuk AKP Achmad Gandi mengatakan, penangkapan bermula setelah mendapatkan aduan masyarakat terkait beredarnya uang palsu di Pasar Besuk pada Rabu (22/3/2023).

Pelaku ditangkap saat berada di pinggir jalan raya Kecamatan Maron, sekitar pukul 15.30 WIB.

“Anggota yang dipimpin Kanitreskrim langsung melacak sumber uang palsu ini, dan setelah dapat petunjuk, anggota langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Maron,” kata Gandi, Rabu (29/3/23).

Polisi juga berhasil menyita barang bukti uang palsu senilai Rp 20 juta. Terdiri dari pecahan ribuan, puluhan hingga seratus ribu.

Baca Juga :   Polisi Garuk 9 PSK di Paiton dan Tegalsiwalan, Terungkap Segini Tarif-nya

“Yang bersangkutan mencetak upal tersebut di rumahnya sendiri. Kalau keterangan dari warga atau yang melaporkan ke kami, itu digunakan untuk membeli rokok. Untuk sementara, pelaku mengaku hanya baru kali ini mengedarkan uang di wilayah hukum Polres Probolinggo,” ujarnya.

Sementara itu, Hanan menjelaskan, jika awal mula tercetaknya uang palsu tersebut hanya sekedar coba-coba. Hal tersebut dilakukan, setelah mesin fotocopy miliknya menganggur. Kemudian terbesit dipikiraannya mencetak uang palsu untuk mainan.

“Baru kali ini (mengedarkan uang palsu), tidak ada niatan mengedarkan. Saya buat sendiri di rumah,” tutur Hanan lesu dengan tangan terborgol. (cho/saw/yog)