Pendaftaran Bacaleg Resmi Ditutup, Ini Jumlah Bacaleg Partai di Kota Pasuruan

467

Pasuruan (WartaBromo.com) – Masa pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) telah ditutup KPU. Ratusan bacaleg bakal meramaikan pemilu 2024 di Kota Pasuruan.

Data yang didapat WartaBromo, 12 parpol mendaftarkan bacaleg dengan jumlah maksimal yakni 30. Sisanya, lima parpol mendaftarkan bacaleg dengan jumlah di bawah 30. Dan hanya satu parpol yang tak menyerahkan satu nama bacaleg-nya yakni Partai Garuda.

Komisioner KPU Kota Pasuruan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Helmi menuturkan, dua parpol bahkan mengajukan bacaleg di bawah 10 orang.

“Partai Ummat, tujuh orang. PSI, lima orang,” kata Helmi.

Menurut Helmi, hampir semua parpol yang mendaftar ke KPU berkasnya dinyatakan lengkap dan diterima. Ada dua parpol yang berkasnya sempat dikembalikan yakni Partai Demokrat dan PPP.

Baca Juga :   Selama Pilpres Website KPU Pasuruan 'Rusak', Ada Apa ?

“Tapi pada hari itu juga langsung dilengkapi dan kami terima di hari yang sama,” kata Helmi.

Pada masa pendaftaran kemarin, KPU hanya mengecek kelengkapan berkas bacaleg yang diserahkan parpol. Tahapan selanjutnya, jika ada berkas yang salah, parpol bisa memperbaiki di masa perbaikan.

Untuk diketahui, ada 18 partai politik (parpol) yang menjadi peserta pemilu 2024. Di Kota Pasuruan, 17 parpol dipastikan akan berpartisipasi pada pemilu yang digelar bulan Februari tahun depan tersebut. Hanya satu parpol, yakni Partai Garuda yang tidak mendaftarkan bacaleg mereka. (tof/yog)