Ternyata Ini Bahaya Motor Listrik Bila Digunakan Anak Sekolah

1323

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kini motor listrik semakin banyak digunakan berbagai kalangan. Tak hanya orang tua dan remaja, anak-anak usia sekolah pun sudah gencar menggunakannya.

Padahal memakai sepeda listrik sangat berbahaya bagi anak anak, terutama anak anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Sayangnya, banyak orang tua yang tidak tahu atau bahkan abai dengan hal ini.

Maka, berikut adalah beberapa bahayanya menggunakan motor listrik bagi anak sekolah yang harus diwaspadai orang tua dilansir dari berbagai sumber:

1. Risiko Kecelakaan Lebih Tinggi

Seperti halnya dengan kendaraan bermotor lainnya, pengendara motor listrik dapat terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.

Anak-anak sekolah yang belum memiliki pengalaman mengemudi yang cukup dan pengetahuan tentang aturan lalu lintas dapat lebih rentan terhadap risiko ini.

Baca Juga :   Pohon Tumbang, Jalan Raya Lumajang-Probolinggo Lumpuh Total

2. Baterai Motor Boros dan Mudah Rusak

Motor listrik menggunakan baterai sebagai sumber energi, dan baterai yang tidak terawat dengan baik atau rusak dapat menyebabkan masalah keamanan.

Jika baterai rusak atau terbakar, dapat terjadi kebakaran atau ledakan yang berpotensi membahayakan anak-anak.

3. Melanggar UU Berkendara

Dijelaskannya penggunaan speda listrik sudah jelas diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2020 tentang peraturan kendaraan tertentu dengan penggerak motor listrik.

Dimana dalam Permen itu jelas melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Sayangnya, pengguna sepeda listrik harga lima jutaan itu, sebagaian besar anak SD dan SMP bahkan ada sebagian juga menggunakan untuk transportasi sekolah. (trj)