Dua Remaja asal Tejowangi Purwosari Nekad Jadi Maling Motor Demi Beli Sabu

803

Purwosari (WartaBromo.com) – Dua orang remaja di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, diringkus polisi lantaran menjadi maling motor. Keduanya nekad mencuri lantaran digunakan untuk membeli sabu.

Kapolsek Purwosari, AKP Sawu Supriatna membeberkan, kedua pelaku berinisial TA (19) dan MA (16) warga Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari.

Keduanya ditangkap setelah terbukti mencuri sepeda motor milik Arisma (31) pada bulan Maret lalu di Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari.

“Korban saat itu bertamu ke rumah temannya, lalu saat mau pulang, sepeda motornya sudah tidak ada di tempat,” kata Sawu, Selasa (23/05/2023).

Arisma langsung melapor ke Polsek Purwosari. Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas dua pelaku.

Baca Juga :   Polisi Tangkap 2 Penggarong Rumah Warga Besuk

TA dan MA diringkus tim unit reskrim Polsek Purwosari pada Minggu (21/5/2023) lalu. Kepada polisi, keduanya mengaku pernah juga menggasak sepeda motor di wilayah lainnya di daerah yang sama.

“Sepeda motor curian itu mereka jual lalu hasilnya dibuat untuk membeli sabu dan membayar kos,” ujar Sawu. (tof/yog)