Kades Karangasem Jadi Pelaku Gendam, Camat Wonorejo : Pelayanan Warga Tetap Normal

387

Wonorejo (WartaBromo.com) – Kepala Desa (kades) Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Anton Arif ditangkap polisi lantaran ditetapkan sebagai tersangka gendam atau penipuan.

Pasca kejadian tersebut, Camat Wonorejo, Didik Suriyanto mengatakan, ia telah membuat laporan kepada Bupati Pasuruan atas peristiwa yang dialami oleh orang nomer 1 di Desa Karangasem tersebut.

Menurut Didik, meski saat ini kades aktif tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya di kantor desa tetapi pelayanan di desa dipastikan tetap akan berjalan sebagaimana sebelumnya.

“Kalau soal pelayanan, ada sekretaris desa. Misalnya surat menyurat butuh tanda tangan, bisa sekretaris desa atas nama kades,” ujar Didik, Rabu (31/05/2023).

Seperti diketahui, Anton Arif ditangkap Satreskrim Polres Tuban lantaran diduga melakukan gendam di sebuah klinik kecantikan di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

Saat beraksi, Anton Arif sempat terekam CCTV. Ia mengelabuhi korbannya dengan berpura-pura meminta nomor telepon pemilik klinik tersebut.

Usai berpura-pura menelepon pemilik klinik, Anton Arif kemudian meminta uang sebesar Rp4,3 juta kepada kasir lalu pergi.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Tomy Prambana mengatakan, kepada polisi, Anton Arif mengaku baru satu bulan menjalani aksinya di wilayah Kabupaten Tuban.

“Kerugian total yang ditimbulkan sebesar Rp4,8 juta,” ujar Tomy. (tof/yog)