Bawa Pistol Mainan, Satpam Rampok SPBU di Gempol

859
Tersangka diamankan di Mapolaek Gempol.

Gempol (WartaBromo.com) – Berbekal pistol mainan, seorang satpam asal Malang melakukan perampokan di sebuah SPBU di Desa Carat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Dari informasi yang didapat, peristiwa itu terjadi pada Kamis (22/6/2023) dini hari sekitar pukul 01.00. Pelaku diketahui bernama Dani Ramadhani (27) asal Kabupaten Malang.

Kompol Indro Susetyo, Kapolsek Gempol mengatakan, pelaku datang dengan mengendarai Yamaha Vixion tanpa nopol ke SPBU 54.671.13 Carat Gempol.

Tanpa basa-basi, pria yang juga bekerja sebagai satpam di sebuah dealer mobil ini kemudian menodongkan senjata berbentuk pistol ke petugas SPBU.

“Pistol yang digunakan pelaku adalah pistol mainan,” kata Indro, Kamis (22/6/2023).

Ia mengancam operator SPBU agar membuka laci penyimpanan uang. Alhasil, pelaku mengambil uang sekitar Rp8 juta hasil penjualan di SPBU.

Namun, ketika hendak kabur, salah satu petugas SPBU berhasil menendang pelaku hingga terjatuh. Pelaku pun dihajar hingga babak belur.

“Uang yang diambil tercecer dan sebagian diambil oleh salah satu warga yang ikut mengamankan pelaku,” lanjutnya.

Beruntung, petugas Polsek Gempol datang ke lokasi dan menggelandang pelaku. Uang hasil curian yang berhasil diamankan hanya Rp1.500.000.

Sementara itu, akibat pencurian, pihak SPBU mengalami kerugian sebesar Rp7.135.000. Pria tersebut terancam diganjar pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. (don/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.