Infus Tak Kunjung Dicabut Karena Masih Urus UHC, Bayi 3 Bulan asal Prigen Alami Pembengkakan

1121
Kondisi lengan tangan defano, bocah 3 bulan asal Desa Watuagung Kecamatan Prigen usai jarum infus dilepas

Prigen (WartaBromo.com) – Defano, bayi laki-laki umur 3 bulan asal Desa Watuagung, Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan harus mengalami pembengkakan pada bagian lengannya saat menjalani perawatan di salah satu Rumah sakit di wilayah Sukorejo.

Menurut Didik, salah seorang tetangga sang bayi yang turut mendampingi kedua orang tua sang bayi tersebut menceritakan, sebelumnya Defano dibawa berobat oleh orang tuanya sebuah rumah sakit yang terletak di wilayah Kecamatan Sukorejo, Jumat (30/6/2023) lalu.

Namun karena tidak memiliki kartu BPJS maupun KIS, akhirnya pihak RS mengarahkan untuk melakukan pembayaran melalui umum dengan kisaran biaya sebesar Rp3 juta.

Saat itu, kedua orang tua Defano mengiyakan saja dan membubuhkan tanda tangan bermaterai. Defano pun mulai mendapatkan perawatan pertama dengan memberinya infus.

Baca Juga :   Jamin Layanan Kesehatan pada 97,6% Warga, Kota Pasuruan Canangkan UHC

“Begitu sadar ada deposit sebesar Rp 750 ribu, otomatis tanya ke saya. Akhirnya saya sarankan untuk mengurus UHC dengan mengurus NIK bayi dahulu di desa,” ungkap Didik, Selasa (4/7/2023).

Ia bilang, pihak RS seharusnya mengarahkan alternatif ke tiga yakni Universal Health Coverage (UHC) atau sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan.

Setelah UHC aktif pada 3 Juli 2023, pihaknya kemudian bermaksud mencabut pembiayaan umum menjadi pembiayaan melalui UHC. Namun pihak RS menyatakan tidak bisa meng-cover seluruh biaya.

“UHC aktif tapi pihak RS tidak mau berlaku surut. Akhirnya kita berdebat dan yang bisa di-cover hanya untuk biaya selama tanggal 1 sampai ke atas,” imbuh Didik menjelaskan.

Baca Juga :   Jamin Layanan Kesehatan pada 97,6% Warga, Kota Pasuruan Canangkan UHC

Pembengkakan pada lengan Defano, menurutnya terjadi karena infus yang seharusnya sudah dilepas pada 3 Juli karena bayi sudah sehat tidak dilakukan. Malahan, infus dimatikan namun jarum masih menancap.

“Tolong infus tersebut dilepas, kalau takut pasien pulang dan tidak bayar, ini mobil saya jadi jaminan,” papar didik menceritakan percakapannya dengan perawat di RS tersebut.

Akhirnya, sambungnya, kemarin pada 4 Juli 2023 infus tersebut dilepas dan benar saja lengan Defano mengalami pembengkakan. Defano pun dibawa pulang ke rumah setelah urusan pembiayaan rampung terselesaikan.

Untuk diketahui, Didik sendiri merupakan warga setempat yang acap kali memberikan pendampingan warga yang hendak berobat ke Rumah sakit. Hal itu ia lakukan karena banyak warga yang tidak paham regulasi kesehatan.

Baca Juga :   Jamin Layanan Kesehatan pada 97,6% Warga, Kota Pasuruan Canangkan UHC

“Jadi kita ini sering malakukan pendampingan warga setempat yang mau berobat ke RS. Banyak kasus yang serupa terjadi pada warga yang kurang tahu akan regulasi kesehatan,” pungkasnya mengakhiri.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak rumah sakit tempat bayi tersebut dirawat belum bisa dikonfirmasi. (lio/yog)