Komplotan Pembobol Toko di Prigen Diringkus

766

Pasuruan (WartaBromo.com) – Satreskrim Polres Pasuruan membekuk komplotan pembobol toko di wilayah Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Komplotan ini telah membobol toko dan menyebabkan kerugian hingga belasan juta.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan, ada tiga orang yang dibekuk. Mereka antara lain, JM (32), FR (19), dan KR (44).

Bayu menyebut, komplotan ini membobol toko sembako milik Akhmad Sultoni, warga Kelurahan Ledug, Kecamatan Gempol pada bulan Maret 2023 kemarin.

“Mereka beraksi pada malam hari,” kata Bayu, Jumat (07/07/2023).

Modusnya, mereka mencongkel jendela toko dengan menggunakan linggis dan obeng. Setelah berhasil dibuka, JM yang bertugas masuk ke dalam untuk menggarong barang-barang yang ada di dalam.

Beberapa barang yang digasak antara lain, satu buah ponsel, uang tunai sebesar Rp1,5 juta, dan berbagai jenis rokok yang ada di dalam toko.

Mendapati tokonya dibobol, Akhmad Sultoni melapor ke Polres Pasuruan. Mendapati laporan tersebut, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengantongi identitas pelaku.

Bayu menyebut, setelah sempat buron beberapa bulan, ketiga pelaku akhirnya ditangkap pada Selasa (04/07/2023).

“Korban mengalami kerugian hingga Rp12 juta. JM dan FR dijerat pasal 363 KUHP. Sementara KR dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” imbuh Bayu. (tof/may)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.