80 Persen Trotoar Rusak Dipakai Parkir, Pemkot Siapkan Sanksi

128
Catat Titik Parkir Berlangganan Kota Pasuruan, Jangan Mau Diminta Bayar!

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemkot Pasuruan terus berbenah untuk memperbaiki tata kota wilayahnya. Tak terkecuali melakukan revitalisasi keberadaan trotoar.

Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf mengatakan, trotoar sejatinya ruang publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. Namun, kenyataannya, banyak trotoar yang dimanfaatkan tidak sesuai peruntukannya.

Misalnya saja, kata Gus Ipul, untuk parkir kendaraan. “Ini yang sedang kita tata. Nanti akan ada sanksi untuk kendaraan yang parkir di atas trotoar,” jelas Gus Ipul saat ditemui seusai pengukuhan Komite Komunikasi Digital (KKD) Kota Pasuruan, Senin (31/7/2023) siang.

Bukan tanpa alasan bila Gus Ipul bersikap tegas terhadap aturan ini. Sebab, gara-gara penggunaan yang tidak sesuai peruntukannya itu, 80 persen trotoar di Kota Pasuruan rusak oleh parkir kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan (dishub) Kota Pasuruan, Andriyanto menambahkan, penertiban dan ancaman sanksi bagi pelanggar parkir ini akan diatur di dalam peraturan wali kota (perwali).

Perwali ini nantinya juga akan mengatur penindakan kepada oknum-oknum yang kedapatan melakukan pungli kawasan parkir. Tidak hanya itu, dishub juga membentuk tim terpadu untuk penindakan.

“Saat perwalinya masih berproses di Pemprov Jatim,” kata Andri. (tof/asd)