Bangil (WartaBromo.com) – Menindaklanjuti intruksi Kapolri, ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Satlantas Polres Pasuruan resmi diubah. Beberapa jalur ujian diubah dan dihapus.
Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah Putra mengatakan perubahan jalur ujian praktik pembuatan SIM tersebut merupakan tindak lanjut intruksi Kapolri.
“Benar, jalur angka 8 dan zig zag dalam praktik SIM dihilangkan. Perubahan itu sesuai intruksi Kapolri,” papar Yudhi saat dikonfirmasi, Minggu (6/8/2023).
Dalam hal ini, lanjutnya, jalur angka 8 dirubah menjadi jalur huruf S untuk uji keseimbangan. Sementara jalur zig-zag tak lagi dipakai alias dihapuskan.
Diketahui, selain jalur huruf S, ada pula jalur lururs untuk uji pengereman sepanjang 20 meter, ada pula jalur serupa huruf Y sebagai uji reaksi rem, serta, jalur huruf U sebagai uji berbalik arah berbentuk.
Totalnya, kini ada 4 jalur uji praktik pembuatan SIM dan resmi diterapkan oleh Satlantas Polres Pasuruan sejak Jumat (4/8/2023). Tak lain, hal itu untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM. (lio/asd)