Polres Pasuruan Resmi Hapus Jalur 8 dan Zig-zag untuk Uji SIM

239
Jalur praktik uji SIM Polres Pasuruan yang telah diubah. Foto: Kamilio.

Bangil (WartaBromo.com) – Menindaklanjuti intruksi Kapolri, ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Satlantas Polres Pasuruan resmi diubah. Beberapa jalur ujian diubah dan dihapus.

Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah Putra mengatakan perubahan jalur ujian praktik pembuatan SIM tersebut merupakan tindak lanjut intruksi Kapolri.

“Benar, jalur angka 8 dan zig zag dalam praktik SIM dihilangkan. Perubahan itu sesuai intruksi Kapolri,” papar Yudhi saat dikonfirmasi, Minggu (6/8/2023).

Dalam hal ini, lanjutnya, jalur angka 8 dirubah menjadi jalur huruf S untuk uji keseimbangan. Sementara jalur zig-zag tak lagi dipakai alias dihapuskan.

Diketahui, selain jalur huruf S, ada pula jalur lururs untuk uji pengereman sepanjang 20 meter, ada pula jalur serupa huruf Y sebagai uji reaksi rem, serta, jalur huruf U sebagai uji berbalik arah berbentuk.

Baca Juga :   Terekam CCTV, Kawanan Maling Gasak Ponsel Karyawan Grosir Cetakan Kue di Kraton

Totalnya, kini ada 4 jalur uji praktik pembuatan SIM dan resmi diterapkan oleh Satlantas Polres Pasuruan sejak Jumat (4/8/2023). Tak lain, hal itu untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM. (lio/asd)