Percepat Pengaduan Layanan Kesehatan, Pemkot Resmikan Loket PIN BPJS

135

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemerintah Kota Pasuruan meresmikan loket Pelayanan Informasi (PIN) BPJS di RSUD Dr Soedarsono, Kota Pasuruan, Jumat (29/9/2023). Loket PIN BPJS ini diharapkan mempercepat proses penyelesaian pengaduan terkait jaminan kesehatan.

Adi Wibowo, Wakil Walikota Pasuruan yang secara langsung meresmikan (PIN) BPJS itu mengatakan, loket pelayanan informasi BPJS ini menjadi terobosan yang mendukung pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Masyarakat terutama para pasien rumah sakit bisa mendapatkan informasi ataupun mengadukan keluhannya soal layanan BPJS dengan lebih cepat.

“Keniscayaan adanya teknologi , masyarakat butuh informasi dengan cepat, mudah, murah, dan loket ini memungkinkan layanan secara akurat,” terang Adi.

Selain itu, Mas Adi berharap dengan adanya loket ini, keluhan atau kesulitan yang dirasakan masyarakat terkait layanan BPJS bisa benar-benar mendapatkan solusi. Apalagi Pemkot juga telah mencanangkan percepatan program Universal Health Coverage (UHC) agar seluruh masyarakat dapat jaminan kesehatan.

Baca Juga :   Hore! MA Batalkan Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan

“Keluhan penilaiannya kalau ke sistem kan lebih cepat ditindaklanjuti. Berbeda kalau menyampaikan di luar atau medsos, kadang bukan yang berkompeten yang menanggapi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kota Pasuruan, dr. Dina Diana Permata, menyebut jika loket pelayanan informasi ini sudah tersedia hampir di seluruh rumah sakit di Indonesia yang bekerjasama dengan BPJS.

Fungsi loket tersebut yakni melayani berbagai aduan atau pemberian informasi terkait layanan BPJS. Mulai dari Sistem Pelaporan Data Perusahaan (SIPP) BPJS, pendaftaran antrian layanan BPJS di Faskes tingkat pertama ataupun rumah sakit, cek kesehatan via web skrining BPJS, hingga memberikan penilaian kesan dan pesan.

“Dulunya BPJS sudah ada layanan informasi via WA. Kalau saat ini kita hadir secara fisik biar masyarakat tahu kalau disitu tempatnya pengaduan dan cari informasi,” tutur Diana.

Baca Juga :   BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Gelar Sosialisasi JKP

Ia juga menjelaskan, loket itu nantinya akan disediakan petugas yang akan membantu pasien maupun keluarganya untuk menyelesaikan permasalahan jaminan kesehatan. Di samping loket juga tersedia QR Code untuk mengakses layanan informasi dan pengaduan secara online.

“Kalau aduannya langsung disampaikan otomatis kurang dari 24 jam harus ditindak lanjuti,” bebernya. (don/*)