Korban Investasi Bodong Mulai Diperiksa Polisi

162

Pasuruan (WartaBromo.com) – Korban investasi bodong mulai dimintai keterangan oleh pihak Satreskrim Polres Pasuruan. Salah satu korban dimintai keterangan atas laporan dugaan arisan yang dikelola RDY warga Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Ika Romadiani, ia dimintai keterangan oleh pihak Satreskrim pada Selasa (17/10/2023) sejak pukul 15.00 wib hingga 17.00 wib. Ia juga membawa bukti transfer pembayaran investasi hingga beberapa bukti lainnya.

“Tadi ada pemanggilan, diperiksa terkait kasus itu,” kata Ika kepada wartabromo.com.

Beberapa pertanyaan diberikan untuk melengkapi pengembangan penyelidikan Satreskrim Polres Pasuruan. Mulai dari kronologi mengikuti investasi itu hingga tergiur untuk mengikuti arisan tersebut.

“Ya itu, kenalnya kapan, darimana, cara transaksinya seperti apa, banyak tadi,” tuturnya.

Baca Juga :   Jerit Korban Investasi Bodong, Nabung Bertahun-tahun Dapatnya Zonk

Menurutnya wanita asal Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan itu sebelum mengadu ke Polresta Pasuruan, ia dan para korban lainnya juga sudah mendatangi rumah pelaku. Namun hingga hari ini mereka belum bisa bertemu atau berkomunikasi dengan pemilik arisan.

Diberitakan sebelumnya, belasan emak-emak mendatangi Polres Pasuruan Kota, Senin (16/10/2023) siang. Mereka melapor ke polisi telah menjadi korban investasi bodong.

“Ibu-ibu ini melaporkan dugaan penipuan. Hal ini akan didalami penyidik Polres Pasuruan Kota,” ujar Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati. (don/yog)