Pemkab Tunggu Hasil Lab Sungai Welang, Pj Bupati: Kalau Terbukti Tercemar, Ditindak Sesuai Ketentuan

58
Pemkab Tunggu Hasil Lab Sungai Welang, Pj Bupati: Kalau Terbukti Tercemar, Ditindak Sesuai Ketentuan

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemkab Pasuruan masih menunggu hasil lab uji sampel Sungai Welang. Jika terbukti tercemar, pemkab akan melakukan penindakan.

Pj. Bupati Pasuruan, Andriyanto mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan dan DLH Provinsi Jawa Timur telah mengambil sampel Sungai Welang di sekitar lokasi saluran air pembuangan limbah pabrik Satoria beberapa waktu lalu.

Sampel tersebut tengah dilakukan uji lab. Menurut Andriyanto uji lab membutuhkan waktu paling tidak 14 hari.

“Sabar dulu ya. Hasil uji lab masih belum keluar. Yang dari DLH kabupaten juga belum keluar,” kata Andriyanto.

Untuk itu, pemkab belum bisa melakukan penindakan apapun. Jika nantinya hasil uji lab menunjukkan bahwa Sungai Welang tercemar, Andriyanto bakal melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan.

Baca Juga :   Mas Adi Kenalkan Kawasan Heritage Kota Pasuruan pada Bromo Kom Challenge 2022

Namun begitu, Andriyanto menyebut, pemkab tidak bisa serta merta menutup saluran pembuangan limbah tersebut. Ada mekanisme bertahap yang harus dilalui lebih dulu. Seperti memberikan surat teguran terlebih dahulu.

“Kalau memang benar tercemar dari perusahaan, maka kami lakukan tindakan sesuai ketentuan. SP 1 dulu, lalu SP 2. Seandainya teguran pertama bisa diselesaikan, kenapa tidak. Perusahaan juga mempekerjakan banyak orang-orang kita. Jadi tidak gegabah. Mudah-mudahan bisa teratasi,” imbuh Andriyanto. (tof/may)