7 Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Ini Digebuki saat Panjat Rumah Istri

254
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP. Rudy.

Bugul Kidul (WartaBromo.com) – Seorang pria di Kota Pasuruan bonyok dihajar warga saat akan menyelinap masuk ke rumah istri sirinya. Warga kesal karena pria tersebut diduga akan mencuri motor.

Bermula saat H-S warga Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan itu hendak memastikan bila istri sirinya itu tidak berselingkuh.

Ia tiba-tiba naik dan memanjat rumah istrinya yang berada di Kelurahan Bakalan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan pada Rabu (29/11/2023) sekitar pukul 21.00 itu.

Namun, gerak gerik pria tersebut malah dicurigai warga sebagai maling. Lantas saja, sejumlah warga yang berada di lokasi kemudian menangkap H-S hingga ke area sungai.

“Massa curiga, karena H-S ini melompat pagar. Kemudian warga ini melakukan penggerebekan dan penangkapan,” kata AKP Rudy , Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Kamis (30/11/2023).

Baca Juga :   Tak Hadiri Mediasi, PC Ansor Bangil Sepakat Polisikan Pengedit Gambar Gus Muwafiq

Diketahui, H-S ternyata adalah target operasi (TO) Polres Pasuruan diduga sebagai pelaku pencurian motor. Pelaku juga diketahui adalah seorang residivis pencurian motor.

“Ternyata adalah TO kami. Sudah melakukan kejahatan sebanyak 7 kali dan sudah divonis pengadilan sebanyak 7 kali,” tuturnya.

Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus pencurian motor yang dilakukan H-S. “Pelaku sudah kami amankan,” ujarnya. (don/asd)