Ada 14 Raperda di 2024, Hanya 3 Usulan Dewan

69

Probolinggo (WartaBromo.com) – DPRD Kabupaten Probolinggo memasuki tahun 2024 dengan tantangan besar, yakni penyelesaian 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Mayoritas diusulkan oleh eksekutif.

Ketua Bapemperda, Supoyo, mengungkapkan bahwa 3 di antaranya termasuk Raperda inisiatif. Termasuk Raperda Madin yang sebelumnya sudah masuk dalam Raperda tahun 2023.

“Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo Nomor 27 Tahun 2023 menetapkan 14 Raperda dalam Propemperda tahun 2024, terdiri dari tiga inisiatif DPRD dan 11 eksekutif,” ujar Supoyo pada Selasa (12/12/23).

Supoyo menegaskan bahwa perencanaan pembentukan Perda dilakukan melalui penyusunan Propemperda yang dikoordinasikan dengan Bapemperda. Selain itu, ia menyatakan pentingnya harmonisasi dengan Kemenkumham sebelum pembahasan bersama DPRD.

Kabag Hukum Setda Kabupaten Probolinggo, Priyo Siswoyo, menambahkan bahwa penyusunan Propemperda 2024 telah dibentuk sebelum penetapan APBD.

Baca Juga :   Jembatan Gantung Ambruk saat Peserta Jalan Sehat Melintas hingga Perempuan Pengedar Sabu | Koran Online 10 Sept

Raperda yang berasal dari usulan Kepala OPD harus sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, sebelum dikomunikasikan dengan pihak terkait,” ucapnya secara terpisah.

Ke-14 Raperda yang akan dibahas pada 2024 mendatang, yakni :
1. Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Probolinggo (inisiatif DPRD).
2. Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas (inisiatif DPRD).
3. Madrasah Diniyah (inisiatif DPRD)
4. Penyelenggaraan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
5. Penyelenggaraan Gender
6. Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2020-2039.
7. Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
8. Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
9. Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
10. Perubahan Kedua Perda 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
11. Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
12. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
13. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
14. Penyelenggaraan Perhubungan. (aly/saw)