Baliho Kampanye Miliknya Dirusak Gerombolan Pemuda, Irsyad Yusuf Akan Lapor Bawaslu

267

Purwosari (WartaBromo.com) – Caleg DPR RI yang juga mantan Bupati Pasurusm, Irsyad Yusuf buka suara terkait baliho milikya yang dirusak oleh segerombolan pemuda pada Rabu (20/12/2023) dini hari di Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Mantan bupati Pasuruan 2 periode itu mengatakan, pihaknya akan melaporkan aksi pengerusakan baliho itu kepada pihak Bawaslu.

“Saya akan melaporkan peristiwa itu kepada yang berwenang. Karena proses demokrasi yang damai itu bersih dari peristiwa-peristiwa itu,” ujarnya.

Irsyad juga mengatakan, seluruh elemen termasuk bawaslu juga harus bisa mengawasi peristiwa-peristiwa pengerusakan itu.

“Saya kira semua harus bisa mengawasi. Bawaslu juga bisa mengawasi, jadi bukan hanya pelanggaran saja,” jelasnya.

Baca Juga :   Suku Tengger Mencoblos, Ada Noni dan Meneer Belanda jadi Petugas KPPS

Ke depan pihaknya juga akan menempuh jalur hukum untuk memberikan efek jera kapada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut.

Ditemui terpisah, Zahid, koordinator divisi penanganan pelanggaran dan data informasi Bawaslu Kabupaten Pasuruan mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum menerima laporan atas aksi perusakan yang terekam CCTV tersebut.

“Hingga saat ini masih belum ada laporan terkait pengerusakan di wilayah Prigen,” kata Zahid saat dikonfirmasi wartabromo.com, Kamis (28/12/2023).(don/yog)