Terlibat Narkoba, Suami Kades Klampokan Ditangkap Polisi

1122

Besuk (WartaBromo.com) – Pria inisial YAI, digerebek oleh Satnarkoba Polres Probolinggo Kamis (18/1/2024). Diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Informasi yang diterima WartaBromo, YAI ditangkap di rumahnya ketika tengah berpesta sabu-sabu. Ia merupakan suami Kepala Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.

Seorang warga setempat warga yang tidak mau namanya dipublikasikan, menegaskan bahwa penangkapan tersebut terkait konsumsi narkoba dan transaksi sabu-sabu. Meskipun tidak memberikan rincian apakah YAI digerebek bersama teman-temannya.

“Iya, dia digerebek saat pesta sabu-sabu berikut dengan transaksinya. Sore tadi digerebek. Barang bukti juga diamankan polisi,” ujarnya.

Kasat Narkoba Polres Probolinggo, AKP Nanang Sugiono, membenarkan penangkapan YAI pada Kamis sore itu. Namun, Nanang belum memberikan keterangan rinci, karena masih dalam tahap penyidikan terhadap YAI.

Baca Juga :   Probolinggo - Gili Ketapang Kini Bisa Ditempuh dengan Kapal Cepat

“Benar tapi belum dapat laporan lengkap dari p kbo. Tadi sore makanya belum ada laporan,” ucap Nanang melalui pesan singkat saat dikonfirmasi.

Masyarakat setempat menyayangkan peristiwa ini, terutama karena terjadi di rumah Kepala Desa yang seharusnya menjadi teladan. Kasus ini akan terus diusut lebih lanjut untuk mengungkap sejauh apa keterlibatan YAI dalam dunia narkoba. (saw)