Dilarang Mutasi Pegawai, Nurkholis Terima Pesan dari Habib Hadi Zainal Abidin

212

Surabaya (WartaBromo.com) – Nurkholis, Penjabat (Pj) Wali Kota Probolinggo, dilarang memutasi pegawai. Ia juga mendapat pesan dari Habib Hadi Zainal Abidin.

Pelantikan Nurkholis oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa dilakukan pada Selasa malam di gedung Grahadi, Kota Surabaya, bersamaan dengan Pj Bupati Sampang.

Sebelum pelantikan dan sertijab dimulai, Keputusan Menteri Dalam Negeri RI nomor 100.2.1.3-76 Tahun 2024 dibacakan oleh Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otoda Pemprov Jatim, Pulung Chausar.

Dalam SK tersebut, Pj Wali Kota memiliki hak dan tanggung jawab setara dengan kepala daerah definitif. Seperti hak keuangan dan protokoler.

Namun, ada batasan tugas yang harus diikuti, termasuk larangan melakukan mutasi pegawai, pembatalan perizinan sebelumnya, dan pembuatan kebijakan pemekaran daerah.

Baca Juga :   Kecele, Puluhan Kendaraan Mau ke Bromo Putar Balik

“Larangan tersebut dapat dikecualikan dengan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri,” sebut Pulung Chausar.

Habib Hadi Zainal Abidin, Wali Kota Probolinggo sebelumnya, menyampaikan ucapan selamat dan pesan kepada Nurkholis.

Melalui Instagram @handaledukasi, ia berharap Nurkholis dapat beradaptasi dengan baik. Memanfaatkan potensi masyarakat yang solid, dan terus memajukan Kota Probolinggo secara harmonis.

“Sekali lagi selamat, mudah-mudahan amanah yang diemban saat ini menjadi keberkahan dan kemajuan bagi masyarakat Kota Probolinggo,” tandas Habib Hadi. (saw)