Dinding Pagar Gudang Farmasi Dinkes Ambrol, Dewan: Sidak Kami Tidak Dihiraukan

87

Pasuruan (WartaBromo.com) – Dinding gudang farmasi Dinas Kesehatan Kota Pasuruan ambrol. Dewan menyayangkan ambrolnya dinding pagar tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, Shierly Marlena mengungkapkan, dinding pagar gudang farmasi tersebut ambrol pada Rabu (31/01/2024) malam usai hujan deras.

“Ya ditutup sementara sekarang. Untuk teknis bangunan bisa tanya langsung ke PU ya,” kata Shierly.

Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, Gustap Purwoko mengatakan, dinding pagar tersebut merupakan bagian dari proyek pembangunan gudang farmasi yang dikerjakan pada tahun 2017 silam.

Secara teknis bangunan, Gustap mengaku belum bisa memastikan bagaimana serta apa yang menyebabkan dinding pagar tersebut bisa roboh.

“Sampai sekarang teman-teman dari PUPR sedang melakukan pengecekan,” kata Gustap.

Baca Juga :   Dewan Desak Gus Ipul Segera Tuntaskan Seleksi Sekda

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Pasuruan, Sutirta mengaku sangat menyayangkan ambrolnya dinding pagar gudang farmasi tersebut.

Sutirta menyebut, proyek pembangunan gedung farmasi tersebut dikerjakan pada tahun 2017. Pada saat itu, ia bersama anggota Komisi III DPRD sempat melakukan sidak ke lokasi dan mendapati sejumlah temuan.

“Kami sudah memberi rekomendasi untuk memperbaiki saat itu. Kalau terjadi seperti sekarang, berarti sidak kami tidak dihiraukan,” kata Sutirta.

Sutirta menyebut, Komisi III bahkan saat itu sudah membeberkan secara teknis apa saja yang perlu diperbaiki, mulai dari pondasi hingga kekuatan struktur bangunan dinding pagar.

Saat ini bangunan dinding pagar gudang farmasi sudah melewati masa pemeliharaan dari penyedia. Artinya, jika ingin memperbaiki dinding yang ambrol tersebut, menurut Sutirta, maka pemkot perlu membangun dinding baru.

Baca Juga :   Anggota DPRD Kota Pasuruan Periode 2019-2024 dilantik, 1 Absen

“Itu bukan hanya pemeliharaan atau renovasi. Itu bangun baru mulai pondasi. Butuh anggaran lagi. Tercepat di PAK nanti,” imbuh politisi Golkar tersebut. (tof)