Kakek Tua Bawa Kabur Sepeda Motor Tukang Ojek Usai Diantar ke Embong Miring

241

Probolinggo (WartaBromo.com) – Apes menimpa seorang tukang ojek di Probolinggo, Jawa Timur, saat sepada motornya dibawa kabur oleh seorang pelaku yang sebelumnya ia antar ke daerah Embong Miring.

Pada Senin (26/02/23) pagi sekitar jam 11.00 WIB, seorang tukang ojek berinisial S (54) dari Kelurahan Pilang Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo bertemu dengan SNDR (75) di daerah Randupangger. Pria asal Jember itu, tengah berjalan kaki.

SNDR, yang mengaku sebagai tukang bangunan, meminta S untuk mengantarnya ke daerah Malasan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Tepatnya Embong Miring (Emi), area lokalisasi prostitusi.

Korban diminta untuk menjemputnya kembali pada pukul 16.00 WIB di tempat yang sama. Setelah negosiasi, korban akhirnya mengantarkan SNDR ke lokasi tersebut.

Baca Juga :   Koran Online 23 Mei : Whatsapp dan Instagram Down, hingga Kawanan Begal asal Plososari-Grati sikat 40 motor

Korban menjemput SNDR pada pukul 15.30 WIB dan mengantarnya ke sebuah warung di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan untuk makan.

Usai makan, SNDR meminta izin untuk meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan menjemput anaknya.

“Kasihan melihat usia SNDR yang sudah tua, korban akhirnya setuju untuk meminjamkan sepeda motornya,” sebut Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, Jumat (22/3/2024).

Namun, setelah menunggu hingga pukul 20.00 WIB tanpa kehadiran SNDR dan sepeda motor korban. Korban melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Berkat laporan korban, pada hari Jumat (08/03/2024) sekitar pukul 20.00 WIB, SNDR berhasil diamankan bersama dengan sepeda motor Mio Soul warna hijau yang digelapkannya.

Baca Juga :   Pondok Genggong Tiadakan Libur Maulid Nabi

Menyikapi perbuatannya, SNDR akan dijerat dengan pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (lai/saw)