Ribuan Botol Minuman Keras dan Barang Ilegal Dimusnahkan

93

Kraksaan (WartaBromo.com) – Kepolisian Resor Probolinggo memusnahkan ribuan barang bukti miras dan okerbaya hasil operasi pekat Semeru 2024. Bersamaan dengan barang-barang ilegal lainnya.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sebanyak 2.164 botol minuman keras (miras) dan 4.050 butir pil obat keras dan berbahaya (okerbaya).

Selain itu ada knalpot brong 20 buah, velg tidak standar 3 stel. Serta sepeda protolan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Pemusnahan tersebut dilakukan setelah Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat ‘Ketupat Semeru 2024’ di lapangan Apel Mapolres Probolinggo, Rabu (3/4/2024).

“Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1445 H,” kata Kapolres Probolinggo Wisnu Wardana.

Baca Juga :   Usai Diperiksa 6 Jam Terkait Ricuh Demo, 3 Mahasiswa Dilepas

Operasi Ketupat Semeru 2024 berlangsung selama 13 hari mulai dari 4 April 2024 hingga 17 April 2024, melibatkan anggota TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, BPBD, Senkom Kabupaten Probolinggo, dan Saka Bhayangkara.

“Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran,” tambah Kapolres Probolinggo.

Selain itu, Kapolres Probolinggo juga mengungkapkan bahwa kepuasan masyarakat terhadap pengamanan arus mudik pada tahun 2023 mencapai 89,5%, meningkat 15,7% dibandingkan dengan tahun 2022.

“Kami juga telah mendirikan 3 pos pengamanan dan pelayanan untuk membantu para pemudik yang memerlukan istirahat selama perjalanan mereka,” tandas Wisnu. (saw)