Pemudik Hati-Hati, Belasan Pelintasan KA di Pasuruan Tanpa Palang Pintu

31

Pasuruan (WartaBromo.com) – Satlantas Polres Pasuruan Kota mencatat ada belasan pelintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu. Belasan pelintasan itu tersebar di Kota dan Kabupaten Pasuruan.

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Agus Prayitno mengungkapkan, selama arus mudik lebaran tahun ini pihaknya terus melakukan pengecekan terhadap pelintasan tak berpalang pintu di wilayah hukumnya.

Di salah satu pelintasan tanpa palang pintu wilayah Kecamatan Rejoso, ada warga yang secara swadaya menutup pelintasan dengan bambu dan tanda larangan melintas.

“Kami tentu mengapresiasi. Kami juga menemui relawan penjaga pelintasan tanpa palang pintu, kami berikan dukungan moral dan finansial,” kata Agus, Minggu (14/04/2024).

Catatan satlantas, di Kota Pasuruan ada 15 pelintasan kereta api sebidang. 11 pelintasan kereta api sebidang sudah berpalang pintu. Sementara empat pelintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu, yakni JPL 123 Kelurahan Karangketug, JPL 137 Kelurahan Kepel, dan dua titik di Kelurahan Blandongan.

Sementara di Kabupaten Pasuruan, ada 24 titik pelintasan kereta api sebidang. 10 pelintasan sudah berpalang pintu dan 14 pelintasan masih belum berpalang pintu.

Belasan pelintasan belum berpalang pintu tersebut antara lain, JPL 114 Desa Gerongan; JPL 116 A Desa Bendungan; JPL 116 B Desa Bendungan; JPL 118 Desa Bendungan; JPL 119 Desa Tambakrejo; JPL 122 Desa Kalirejo; JPL 141 Desa Jarangan; JPL Desa Kedungbako; JPL 149 Pasar Ngopak; JPL 152 Desa Sumberagung; JPL 159 Desa Sumberdawesari; JPL 160 Desa Dandanggendis; JPL 161 Desa Sedarum; JPL 152 Desa Sedarum.

“JPL 161 dan JPL 152 Desa Sedarum akan dibangun palang pintu di tahun 2024,” kata Agus. (tof/asd)