Usai Mudik Saldo E-Toll Sisa Banyak, Apa Bisa Dicairkan? Ini Jawabannya!

101

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sisa saldo e-toll yang masih banyak tentu sangat sayang bila tak bisa dicairkan. Apalagi bagi yang lebaran kali ini mudik menggunakan roda empat dan menggunakan e-toll.

Dilansir dari detik.com, e-Toll sendiri merupakan kartu elektronik yang digunakan untuk melakukan transaksi sistem pembayaran non-tunai saat memasuki jalan tol di seluruh Indonesia. Sejak Oktober 2017, e-Toll telah memainkan peran penting dalam mengurangi kemacetan dengan memperkirakan waktu tapping sekitar empat detik.

Lantas, apakah saldo e-toll bisa dicairkan?

Meskipun saldo kartu elektronik tidak dapat diubah menjadi uang tunai, ada cara untuk mendapatkannya kembali. Pengguna e-money Mandiri dapat mengajukan pengembalian saldo dengan mengunjungi kantor cabang Bank Mandiri.

Baca Juga :   Denda Tak Bawa E-Tol, Pihak Tol Paspro : Sudah Ada Imbauan

Harap dicatat bahwa kebijakan pencairan saldo e-money hanya berlaku jika pemegang kartu ingin menutup akun e-money mereka.

Saldo yang ada di dalam e-money Mandiri akan dikembalikan oleh Bank Mandiri melalui transfer ke rekening yang ditentukan oleh pemegang kartu atau pembayaran tunai paling lambat dalam waktu 14 hari kerja sejak tanggal permohonan pengembalian saldo diajukan.

Tidak ada biaya administrasi yang dikenakan dalam proses pengembalian saldo ini. (jun)