Curi Susu di Minimarket, Maling ini “Dikancingi”

478
Curi Susu di Minimarket, Maling ini

Pasuruan (WartaBromo.com) – UM (33), pemuda asal Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan berhasil diamankan karyawan minimarket. Bahkan, ia dikunci di dalam minimarket usai ketahuan mencuri susu anak.

Peristiwa itu terjadi di salah satu minimarket di Jalan Sulawesi, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan pada Selasa (16/4/2024) sekitar pukul 21.40 WIB.

Bahkan dalam video amatir yang didapat, nampak sejumlah warga yang geram menunggu terduga pelaku itu di depan minimarket tersebut. UM pun tak berdaya dan menunggu pintu minimarket itu dibuka.

Aipda Junaedi, Plt Kasie Humas Polres Pasuruan Kota mengatakan, aksi pencurian itu bermula saat SH (DPO) memasuki minimarket dan melakukan pengecekan di sekitar area minimarket. Selanjutnya, SH memanggil UM untuk masuk dan bergerak ke bagian lorong keju.

Di situ, SH mengambil 2 (dua) buah box susu merk SGM Ananda 6-12 bulan dengan berat bersih 1 Kg dan menyimpannya ke dalam tas yang dibawa oleh UM. Setelah melihat rekaman CCTV yang merekam aksi tersebut, salah satu karyawan minimarket itu langsung mengamankan terlapor dengan mengunci pintu toko dari luar.

“Satu tertangkap di indomaretnya dikunci sama karyawan dan diserahkan ke kita. Namun SH berhasil kabur,” kata Junaedi.

Junaedi juga menyebut jika modus pencurian susu anak itu adalah pelaku ingin menjual kembali. Sebelumnya, pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian susu di minimarket di wilayah Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

“Pelaku mengaku jika susu tersebut akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan,” jelasnya.

Pihak Polres Pasuruan Kota saat ini juga masih melakukan penyelidikan untuk mengejar satu pelaku lagi. “Pelaku lain masih dalam pengejaran,” tuturnya. (don/may)