KPU Rekrutmen Ulang Petugas Badan Adhoc Pilkada 2024, Prioritas Yang Lama

372

Jakarta (WartaBromo.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengonfirmasi bahwa petugas badan adhoc untuk Pilkada berbeda dengan Pileg dan Pilpres 2024. KPU akan melakukan rekrutmen ulang untuk badan adhoc tersebut.

“Kita akan mengambil kebijakan untuk melakukan perekrutan dalam artian, perekrutan seperti yang kita lakukan pada saat pelaksanaan pileg dan pilpres kemarin,” kata Parsadaan Harahap, Komisioner KPU RI, Jumat (19/4/2024).

Meskipun demikian, KPU tetap memberikan kesempatan bagi petugas adhoc Pilpres 2024 untuk mendaftar kembali sebagai badan adhoc Pilkada 2024. Bahkan mereka yang telah berkinerja baik sebelumnya, bakal mendapat prioritas.

“Boleh, boleh (daftar lagi), malah yang berprestasi, yang kinerjanya baguslah kita prioritaskan (direkrut kembali) ya, berkinerja baik,” ucap Parsa.

Baca Juga :   Koran Online 11 Juli : Nama-nama Pengisi 10 Jabatan Strategis di Pemkab Pasuruan hingga Pengendara Ngeluh Didenda Rp150 Ribu di Gerbang Probolinggo Timur

Terkait dengan honorarium, Parsa menyatakan bahwa KPU akan berusaha agar honor yang diterima oleh adhoc Pilkada 2024 setara dengan yang diterima selama pilpres. Rincian mengenai hal ini akan dibahas dalam waktu dekat dalam rapat koordinasi.

“Kita pasti kasih arahan minimal sama, kalau bisa lebih besar lebih bagus. Kan ada batas minum dan maksimal. Tapi paling tidak sama dengan yang pilpres dan pileg. Merujuk pada kebijakan yang Menkeu, kan ada standar honorarium,” tandasnya.

Rekrutmen bakal dibuka mulai dengan pendaftaran calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada 23 April 2024. Sedangkan pendaftaran calon panitia pemungutan suara (PPS) bakal dibuka pada 2 Mei 2024). (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.