Dikawal 16 DPAC dan Anggota Fraksi PKB, Mas Dion Siap Mundur dari DPRD Jika Dapat Rekom PKB

139

Kraton (WartaBromo.com) – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) Pasuruan. Kedatangan pria yang juga sekretaris DPC PKB ini didampingi oleh 16 DAPC PKB dan anggota fraksi PKB DPRD Kabupaten Pasuruan.

Tampak hadir Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat serta para ketua DPAC PKB se- Kabupaten Pasuruan.

“Ini merupakan sinyal baik. Pimpinan PKB akan memberikan rekomendasi dan saya yakin itu, “katanya Optimis.

Jika mendapat rekom, dirinya telah siap mundur dari keanggotannya sebagai anggota parlemen.

Dion diketahui saat ini masih menjadi Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan. Pada Pemilu 2024 kemarin, Dion kembali maju sebagai calon legislatif dan berdasar hasil rekapitulasi KPU, dia dipastikan mendapat satu kursi DPRD.

Baca Juga :   Bolo Dewan bersama PCNU Bangil Menyapa, Spirit Abad Ke-2 NU

Saat konferensi pers di pendopo DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Dion mengatakan, secara regulasi, anggota legislatif memang harus mengundurkan diri jika maju sebagai calon kepala daerah.

Pengunduran diri itu dilakukan usai penetapan calon kepala daerah yang dilakukan KPU. Dion mengaku, jika nanti mendapatkan rekom PKB, dirinya siap mengundurkan diri dari DPRD.

“Aturan itu masih berlaku. Saya siap mengundurkan diri dan menyerahkan PAW kepada kader berikutnya,” kata Dion.

Dalam prosese pendaftaran bacabup ini, Dion sempat memamparkan visi misinya. Ia membawa sebuah visi berjudul “Pasuruan Berkah”.

Untuk mewujudkan visi itu, Dion menyebut bakal memprioritaskan lima hal, yakni sumber daya manusia unggul, tata kelola pemerintahan yang bersih, kemandirian ekonomi, infrastruktur yang berwawasan lingkungan, dan kesejahteraan sosial.

Baca Juga :   Dihadapan Para Kyai, Pasangan Adjib Tanda Tangani Kontrak Politik

Dion merupakan figur kedua yang mendaftarkan diri sebagai bacabup di Kantor DPC PKB Kabupaten Pasuruan. Sebelumnya, eks Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro juga mendaftarkan diri sebagai bacabup di Kantor DPC PKB Kabupaten Pasuruan. (tof/yog)