Satpam Kaboki Ditahan Polisi, Diduga Sengaja Bakar Pabrik

4667

Sukorejo (WartaBromo.com) – Kebakaran pabrik tas rajut Kaboki di Desa Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, diduga disengaja. Polisi mengamankan 1 orang satpam pabrik pasca kebakaran.

“Satu orang berinisial S kami amankan yang diduga sebagai pelaku,” kata AKP Achmad Doni Meidianto, Kasat Reskrim Polres Pasuruan kepada WartaBromo, Sabtu (18/5/2024).

Doni menyebut, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan usai kebakaran pabrik dan pusat oleh-oleh tersebut. Hingga penyidik menduga jika kebakaran itu, sengaja dilakukan oleh seseorang.

Dalam perkembangannya, dugaan itu mengarah kepada S, salah satu petugas keamanan pabrik. S diduga sengaja membakar perusahaan tempatnya mengais rupiah.

“Masih dalam pemeriksaan intensif, kami dalami motif dan kronologi kejadian tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :   Peringati Sumpah Pemuda, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Serahkan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris

Dugaan sementara, pelaku sakit hati atas kebijakan perusahaan kepadanya.

“Pelaku merasa sakit hati atas kebijakan-kebijakan perusahaan kepadanya, masih kami dalami,” terangnya.

“Kerugian mencapai 3-5 miliar rupiah,” tuturnya.

Pelaku terancam pasal 187 tentang pembakaran. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Atas peristiwa kebakaran tersebut, dua mobil perusahaan dan gudang produksi hangus terbakar. Kerugian ditaksir mencapai milyaran rupiah. (don/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.