Satpam Kaboki Ditahan Polisi, Diduga Sengaja Bakar Pabrik

4795

Sukorejo (WartaBromo.com) – Kebakaran pabrik tas rajut Kaboki di Desa Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, diduga disengaja. Polisi mengamankan 1 orang satpam pabrik pasca kebakaran.

“Satu orang berinisial S kami amankan yang diduga sebagai pelaku,” kata AKP Achmad Doni Meidianto, Kasat Reskrim Polres Pasuruan kepada WartaBromo, Sabtu (18/5/2024).

Doni menyebut, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan usai kebakaran pabrik dan pusat oleh-oleh tersebut. Hingga penyidik menduga jika kebakaran itu, sengaja dilakukan oleh seseorang.

Dalam perkembangannya, dugaan itu mengarah kepada S, salah satu petugas keamanan pabrik. S diduga sengaja membakar perusahaan tempatnya mengais rupiah.

“Masih dalam pemeriksaan intensif, kami dalami motif dan kronologi kejadian tersebut,” jelasnya.

Dugaan sementara, pelaku sakit hati atas kebijakan perusahaan kepadanya.

“Pelaku merasa sakit hati atas kebijakan-kebijakan perusahaan kepadanya, masih kami dalami,” terangnya.

“Kerugian mencapai 3-5 miliar rupiah,” tuturnya.

Pelaku terancam pasal 187 tentang pembakaran. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Atas peristiwa kebakaran tersebut, dua mobil perusahaan dan gudang produksi hangus terbakar. Kerugian ditaksir mencapai milyaran rupiah. (don/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.