Pasutri Penjual Sayur Dibegal di Probolinggo, Suami Tewas Berusaha Melawan

2329

Maron (WartaBromo.com) – Sebuah tragedi pembegalan menimpa pasangan suami istri (pasutri) di Desa Pegalangan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo pada Minggu (26/5/2024) malam. Insiden ini menyebabkan suami, Maskur Amirullah (35), tewas setelah berusaha melawan pelaku.

Maskur dan istrinya, Pujiani Marwati (23), yang merupakan warga Desa Pikatan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, sedang dalam perjalanan pulang setelah kulakan tahu, tempe, dan sayuran.

Ketika melintas di jalan areal persawahan yang minim penerangan, mereka tiba-tiba dihadang oleh seorang pria bertubuh gemuk yang mengenakan masker.

Pelaku, yang menenteng sebilah celurit, langsung mengadang laju motor pasangan tersebut. Maskur sempat turun dari sepeda motor dan berusaha melawan pelaku sambil menyuruh istrinya lari dan mencari pertolongan.

Baca Juga :   Kena! Pentolan Begal Pasuruan Berhasil Ditangkap

“Suami saya menyuruh saya lari dan mencari pertolongan. Saya berhasil kabur, tetapi waktu kembali bersama warga, suami saya sudah terluka parah,” ungkap Pujiani dengan mata berkaca-kaca.

Warga menemukan Maskur telah bersimbah darah. Segera melarikannya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Mohammad Saleh, Kota Probolinggo.

Namun, luka bacok parah yang menembus punggung hingga perut membuat nyawa Maskur tidak tertolong. Tangisan histeris pun pecah dari keluarga korban saat mengetahui Maskur telah meninggal dunia. Korban dikuburkan pada Senin pagi (27/5/2024).

Kapolsek Maron, AKP Agus Supriyanto, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku pembegalan ini.

“Kami akan berusaha secepat mungkin menangkap pelaku, agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” tegas.

Baca Juga :   Suami Hilang Dikabarkan Tertangkap Polisi, Wanita Ini Mencarinya ke Rumah Sakit

Dalam aksi pembegalan tersebut, pelaku berhasil mengambil sebuah ponsel, dompet, dan uang senilai Rp 300.000 milik Maskur.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib guna menjaga keamanan bersama. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.