Pasuruan (WartaBromo.com) – Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pasuruan, Sonhaji, akhirnya memenuhi panggilan bawaslu. Ia diklarifikasi atas dugaan pelanggaran netralitas.
Sonhaji datang ke kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan didampingi penasehat hukumnya, Mamat Ario Setiawan, pada Kamis (05/09/2024).
Bawaslu tengah menelusuri dugaan pelanggaran netralitas perangkat desa dalam acara silaturahmi daerah (Silatda) Forum Desa Bersatu di Hotel Senyiur, Kecamatan Prigen, pada tanggal 26 Agustus lalu.
Mamat mengatakan, proses klarifikasi berlangsung lancar. Kliennya disodori 28 pertanyaan oleh bawaslu. Ada beberapa pertanyaan yang tidak bisa dijawab, misalnya terkait pendanaan kegiatan tersebut.
“Klien saya ini hanya diundang. Klien saya tidak tahu siapa yang menyelenggarakan dan darimana uangnya,” kata Mamat.
Mamat mempertanyakan di mana kesalahan kliennya, sebab sampai saat ini KPU belum menetapkan calon. Artinya, belum ada yang bisa disebut sebagai calon.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto mengatakan, klarifikasi yang dilakukan bawaslu untuk meluruskan temuan dugaan pelanggaran yang didapat bawaslu.
“Intinya klarifikasi ini untuk mencari kebenaran terkait dugaan pelanggaran netralitas perangkat desa. Dari hasil klarifikasi ini akan kami kaji kembali,” ujar Arie. (tof/asd)