Bangil (WartaBromo.com) – Pasca penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan terpilih, Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan memberikan penjelasan rinci terkait penggunaan anggaran dana hibah yang diberikan pemerintah daerah.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 75 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Namun, setelah penetapan pasangan terpilih, dana tersebut tersisa hanya Rp 9,6 miliar.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, menekankan pentingnya KPU merinci penggunaan anggaran tersebut setelah Pilkada selesai. Menurutnya, meskipun tahapan Pilkada sudah berakhir, KPU masih harus memberikan pertanggungjawaban secara detail.
“Setelah memasuki awal tahun 2025, masih ada beberapa kegiatan KPU yang membutuhkan dukungan anggaran, seperti perjalanan dinas. Namun, sebaiknya KPU mengutamakan transparansi dalam penggunaan anggaran yang tersisa,” ujar Rudi.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan yang diadakan oleh KPU setelah tahapan Pilkada cenderung kurang mendesak, terutama karena Kabupaten Pasuruan bukan termasuk daerah yang hasil Pilkadanya disengketakan.
“Tahapan puncak Pilkada sudah selesai. Jadi, apa lagi yang perlu diambil dari anggaran tersebut, kecuali untuk pembayaran honor badan adhoc yang memang masih diperlukan,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan, Muhammad Rois, menjelaskan bahwa serapan anggaran Pilkada 2024 mencapai 84 persen. Sisa anggaran sebesar Rp 9,6 miliar akan digunakan untuk kegiatan evaluasi, operasional Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di awal tahun 2025.
“Tahapan masih berlangsung di awal tahun ini, sehingga alokasi anggaran kami berbeda dengan perangkat daerah lainnya yang menghitung anggaran secara tahunan,” jelas Rois.
Ia menegaskan bahwa anggaran yang digunakan KPU keluar secara bertahap sesuai dengan kebutuhan tahapan Pilkada. Hal ini berbeda dengan perangkat daerah lain yang menghitung anggaran secara penuh dalam satu tahun anggaran. (riz)