Probolinggo (WartaBromo.com) — Pedagang oleh-oleh haji dan umroh di kawasan Masjid Agung Raudhatul Jannah Kota Probolinggo melawan rencana relokasi yang tengah disiapkan Pemerintah Kota Probolinggo.
Dalam pertemuan mediasi, Senin (16/6/2025) pagi, Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (DKUP) menawarkan empat lokasi pengganti, namun para pedagang bergeming.
Keempat lokasi yang disodorkan oleh DKUP ialah Pasar Mangunharjo, Pasar Kronong, Pasar Wonoasih, dan ruko di depan Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL).
Relokasi tersebut merupakan imbas dari proses revitalisasi Alun-Alun Kota Probolinggo yang tengah disiapkan sejak 2023.
Namun, para pedagang melontarkan protes keras. Rivo Alfadani, perwakilan pedagang, mempertanyakan minimnya sosialisasi mengenai rencana tersebut.
“Mengapa kami baru tahu sekarang, padahal rencana revitalisasi sudah ada sejak 2023? Kenapa kami tidak dilibatkan?” katanya kesal.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo, Gigih Ardityawan, menjelaskan bahwa revitalisasi penting demi keamanan dan kenyamanan pejalan kaki.
“Trotoar di kawasan alun-alun sudah rusak dan harus dibereskan, termasuk memangkas beberapa pohon yang mengganggu struktur trotoar,” ujar Gigih.
Ketua Paguyuban Oleh-Oleh Haji dan Umroh, Bambang, juga meluapkan kekecewaannya. “Kami tidak menolak revitalisasi, tapi relokasi ke pasar jelas tidak sesuai. Masa oleh-oleh haji dan umroh dijual di tengah pasar?” katanya tegas.
Kepala DKUP Kota Probolinggo Fitriawati Jufri kemudian menjelaskan bahwa kios yang ditempati pedagang merupakan pinjam pakai dari pemerintah dan bukan kepemilikan.
“Ini adalah aset Pemkot yang dikelola perorangan. Dalam proses revitalisasi, kami tetap berniat mencari solusi yang manusiawi, tapi pedagang harus bersedia pindah sesuai kesepakatan,” katanya.
Pemerintah juga memberikan batas waktu hingga akhir Juli 2025 bagi para pedagang untuk mengosongkan kios.
Sementara itu, proses revitalisasi saat ini tengah memasuki tahapan pelimpahan dokumen ke bagian Barang dan Jasa (Barjas) dan fisik pembangunannya masih menunggu proses lebih lanjut. (lai/saw)