Ketua PCNU Pasuruan Dukung Fatwa Sound Horeg Haram, Minta Pemda Keluarkan Kebijakan

182
Foto: KH. Imron Mutamakkin | Sumber : Nahdliyin.com

Pasuruan (WartaBromo.com) – Dukungan terhadap hasil Bahtsul Masail Forum Satu Muharam (FSM) yang menyatakan sound horeg haram secara mutlak kini disuarakan oleh KH. Imron Mutamakkin, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan.

KH. Imron secara tegas menyatakan sepakat dengan keputusan forum yang digelar di Pondok Pesantren Besuk, Kejayan, Pasuruan. Ia pun berharap Pemerintah Daerah (Pemda) Pasuruan segera merespon hasil tersebut secara konkret.

“Kita sepakat dan mendukung hasil tersebut. Karena mushohhih dalam forum Bahtsul Masail itu juga dari pengurus NU, termasuk dari PBNU. Harapan kami, pemda merespon ini dengan surat imbauan atau larangan,” ujarnya kepada WartaBromo, Rabu (2/7/2025).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bahtsul Masail memutuskan bahwa sound horeg bukan sekadar alat pengeras suara, tapi telah menjadi bentuk pertunjukan jalanan yang sarat kemudaratan sosial, mulai dari suara keras hingga tontonan joget-jogetan yang melanggar norma agama.

Seruan haram ini pertama kali ditegaskan oleh KH. Muhibbul Aman Aly, Rois Syuriah PBNU sekaligus Pengasuh Ponpes Besuk dalam kegiatan Batsul Masail Forum Satu Muharam di Besuk, Kejayan, Pasuruan beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, KH. Imron juga menekankan agar pemda tidak hanya fokus pada sound horeg, tapi juga mulai memperhatikan bentuk hiburan lain yang serupa dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Semua terserah pemda, mau himbauan atau larangan. Tapi yang jelas, ini harus direspon dengan kebijakan, termasuk regulasi yang jelas,” tegasnya.

Ia mengungkap bahwa keluhan warga tentang sound horeg dan sejenisnya sudah sering disampaikan, termasuk langsung ke Wakil Bupati Pasuruan.

“Saya pribadi juga sudah beberapa kali menyampaikan melalui Wakil Bupati soal banyaknya keluhan masyarakat, terutama dampak negatif yang ditimbulkan,” tambahnya. (yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.