Prigen (WartaBromo.com) – Aksi pencurian menimpa dua rumah warga di Desa Ledug, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan pada Selasa (19/8/2025) sore. Saat pemilik rumah tengah asyik menonton karnaval desa, maling justru melancarkan aksinya dengan cara mencongkel jendela.
Rumah pertama yang disatroni maling adalah milik Khusnul Musafak, warga Jalan Manggis, Lingkungan Tulang. Begitu pulang, ia mendapati jendela rumah rusak akibat dicongkel. Saat memeriksa kamar, lemari pakaian dalam keadaan berantakan dan sejumlah perhiasan raib.
“Begitu masuk, jendela sudah terbuka dan kamar berantakan. Banyak perhiasan dan uang hilang. Kerugian bisa sampai belasan juta,” ujar Supaat, keluarga korban.
Dari rumah tersebut, pencuri berhasil menggondol lima cincin emas, empat anting, enam gelang emas, uang tunai Rp1,5 juta, serta satu unit ponsel. Total kerugian ditaksir mencapai Rp23 juta.
Tidak hanya satu, maling juga menyasar rumah Khasimah yang berada di wilayah sama. Dari rumah itu, pelaku membawa kabur uang tunai sekitar Rp8 juta dan dokumen berharga berupa BPKB kendaraan.
“Uang Rp8 juta, sama itu BPKB hilang,” tutur Khasimah, korban kedua.
Petugas kepolisian juga memeriksa saksi-saksi serta mengamankan barang bukti berupa jendela rumah yang rusak.
“Kami sudah terima laporan. Saat ini, tim masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku,” terang Iptu Joko Suseno, Kasi Humas Polres Pasuruan.
Hingga kini, pihak kepolisian masih memburu pelaku pencurian tersebut. (don)