Massa Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Pembebasan Dua Warga Winongan yang Diamankan Polda Jatim

23066

Bangil (WartaBromo.com) – Sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pribumi Pasuruan Raya Bersatu mendatangi Mapolres Pasuruan, Kamis (9/10/2025). Mereka menyampaikan aspirasi terkait penanganan kasus pembongkaran makam di Winongan.

Dalam aksi tersebut, hadir pula Ridwan, kuasa hukum dua warga Winongan yang kini diamankan di Polda Jawa Timur. Ia datang untuk menyampaikan dua tuntutan utama kepada pihak kepolisian.

“Tuntutan pertama, kami meminta agar cungkup makam yang telah dibongkar segera dilakukan normalisasi,” ujar Ridwan kepada wartawan.

Tuntutan kedua, lanjutnya, adalah pembebasan dua warga Winongan yang diamankan oleh pihak Polda Jatim.

Menurut Ridwan, kedua warga tersebut bukan pelaku utama dan hanya berada di lokasi saat peristiwa pembongkaran terjadi.

“Penangkapan terhadap dua warga ini terlalu tergesa-gesa. Belum ada bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan langsung mereka,” imbuhnya.

Ridwan mengungkapkan, kedatangannya diterima dengan baik oleh jajaran Polres Pasuruan. Dalam pertemuan itu bahkan sempat terjadi dialog interaktif antara perwakilan massa dan pihak kepolisian.

Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil konkret. Pasalnya, Polres Pasuruan menyatakan bahwa penanganan kasus bangunan makam di Winongan sudah dilimpahkan ke Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Irawan menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen menjaga situasi kondusif di wilayah hukumnya, terutama di Kecamatan Winongan dan sekitarnya.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” tegas AKBP Jazuli.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum pasti. (red)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.