Massa Datangi Polres Pasuruan hingga BLT DBHCHT 2025 di Kabupaten Pasuruan Cair | Koran Online 10 Okt

883

Beragam peristiwa kami sajikan pada 9 Oktober melalui laman media online WartaBromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Jumat (10/10/2025). Mulai Massa Datangi Polres Pasuruan hingga BLT DBHCHT 2025 di Kabupaten Pasuruan Cair:

1. Massa Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Pembebasan Dua Warga Winongan yang Diamankan Polda Jatim

Bangil (WartaBromo.com) – Sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pribumi Pasuruan Raya Bersatu mendatangi Mapolres Pasuruan, Kamis (9/10/2025). Mereka menyampaikan aspirasi terkait penanganan kasus pembongkaran makam di Winongan.

Dalam aksi tersebut, hadir pula Ridwan, kuasa hukum dua warga Winongan yang kini diamankan di Polda Jawa Timur. Ia datang untuk menyampaikan dua tuntutan utama kepada pihak kepolisian. Baca selengkapnya.

2. Santri Asal Wonorejo Pasuruan Jadi Salah Satu Korban Meninggal Ambruknya Gedung Ponpes Al-Khoziny

Wonorejo (WartaBromo) – Duka mendalam menyelimuti warga Desa Tamansari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Salah satu warganya, M. Ghifari Chasbi (15), menjadi korban meninggal dunia dalam tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo.

Berdasarkan data resmi Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim, jenazah Ghifari berhasil teridentifikasi melalui pemeriksaan DNA, medis, dan properti pribadi. Ia tercatat dalam kantong jenazah bernomor PM RSB B-048, yang cocok dengan nomor AM 057 milik keluarga. Baca selengkapnya.

3. Polda Jatim Sebut Amankan Dua Pelaku Perusakan Bangunan Makam di Winongan

Surabaya (WartaBromo.com) – Tim Ditreskrimum Polda Jawa Timur mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi perusakan bangunan makam di Dusun Serambi, Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

Keduanya saat ini masih menjalani serangkaian pemeriksaan intensif di Mapolda Jatim. Baca selengkapnya.

4. Ingin Kembali ke Mantan Setelah Talak Tiga? Ketahui Dulu Hukum Nikah Muhallil

Pasuruan (WartaBromo.com) – Dalam ajaran Islam, pernikahan adalah ikatan suci yang dibangun atas dasar cinta, tanggung jawab, dan niat beribadah kepada Allah SWT. Namun, kesucian itu dapat ternoda ketika pernikahan dijadikan sarana untuk menipu atau memanipulasi hukum Allah.

Salah satu praktik yang termasuk dalam kategori tersebut adalah nikah muhallil, sebuah pernikahan yang dilakukan bukan karena cinta dan niat membangun rumah tangga, melainkan demi menghalalkan hubungan dengan mantan suami setelah talak tiga. Baca selengkapnya.

5. BLT DBHCHT 2025 di Kabupaten Pasuruan Cair, Bank Jatim Komit Dukung Inklusi Keuangan Daerah

Pasuruan (WartaBromo.com) – Bank Jatim dipercaya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pasuruan. Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat inklusi keuangan serta mendukung pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak sektor tembakau.

Penyerahan simbolis digelar di Hotel Tanjung Tretes, Kecamatan Prigen, Kamis (9/10/2025) siang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Pasuruan, perwakilan penerima manfaat, serta pimpinan Bank Jatim. Baca selengkapnya.

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.