Benarkah Kode Stbld di Akta Kelahiran Ternyata Warisan Dokumen Zaman Belanda? Simak Ini!

37

Pasuruan (WartaBromo.com) – Bolo Warmo mungkin pernah menjumpai kode “Stbld” pada Akta Kelahiran, terutama pada dokumen terbitan lama. Kode ini kerap menimbulkan tanda tanya, karena tidak lagi ditemukan pada akta yang diterbitkan saat ini.

Lalu, sebenarnya apa arti dari kode Stbld pada Akta Kelahiran?

Stbld merupakan singkatan dari Staatsblad. Secara etimologis, istilah ini berasal dari bahasa Belanda yang secara harfiah berarti “lembaran berita resmi (negara).”

Dalam konteks hukum, Staatsblad digunakan sebagai penomoran dan penunjuk atas peraturan atau undang-undang yang berlaku di Hindia Belanda (sekarang Indonesia) pada masa kolonial.

Dalam keterangan Akta Kelahiran, terutama terbitan lama, kode Stbld biasanya diikuti dengan angka dan tahun, misalnya “Stbld. 1930 No. 751”, yang merujuk pada peraturan atau dasar hukum yang digunakan saat itu.

Hal ini menunjukkan bahwa sistem administrasi kependudukan Indonesia saat itu masih mengacu pada hukum warisan kolonial Belanda.

Kode Stbld Sudah Tidak Berlaku

Seiring perkembangan hukum dan administrasi kependudukan di Indonesia, penggunaan kode Stbld atau Staatsblad pada Akta Kelahiran secara resmi telah dihapus. Pemerintah kemudian memperbarui sistem pencatatan sipil melalui Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

UU tersebut menegaskan bahwa pencatatan kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya kini sepenuhnya berada dalam kewenangan negara Indonesia dengan sistem yang lebih modern, tanpa mengacu lagi pada dasar hukum kolonial.

Dengan demikian, seluruh kode Stbld atau Staatsblad tidak lagi digunakan dalam Akta Kelahiran yang diterbitkan setelah undang-undang ini berlaku. Penghapusan kode ini juga menjadi bagian dari upaya dekolonisasi sistem hukum dan administrasi di Indonesia.

Saat ini, Akta Kelahiran hanya mencantumkan data yang relevan seperti nama anak, orang tua, tempat dan tanggal lahir, serta nomor akta yang merujuk pada sistem nasional, bukan lagi Staatsblad Belanda.

Dengan begitu, jika Anda masih menemukan kode Stbld pada dokumen lama, hal itu wajar karena merupakan bagian dari sistem hukum yang berlaku di masa lalu. (jun)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.