Usia Masuk SD di SPMB 2026 Tak Harus 7 Tahun, Ini Syaratnya!

12

Pasuruan (WartaBromo.com) – Banyak orang tua mengira syarat usia masuk Sekolah Dasar (SD) pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 wajib genap 7 tahun per 1 Juli. Padahal, aturan terbaru dari pemerintah menyebutkan anak usia 6 tahun tetap diperbolehkan mengikuti pendaftaran.

Dilansir dari kemendikdasmen.go.id, ketentuan tersebut tertuang dalam Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025.

Dalam aturan itu dijelaskan, calon murid yang berusia 7 tahun memang menjadi prioritas utama penerimaan SD. Namun, anak yang berusia minimal 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan tetap dapat mendaftar pada SPMB 2026.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan pengecualian bagi anak yang usianya belum mencapai 6 tahun. Anak dengan usia paling rendah 5 tahun 6 bulan per 1 Juli tetap dapat diterima apabila memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis untuk mengikuti pembelajaran di SD.

Syarat tersebut harus dibuktikan melalui rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Jika di daerah tertentu tidak tersedia psikolog, rekomendasi dapat diberikan oleh dewan guru pada satuan pendidikan terkait.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto menegaskan bahwa kebijakan pengecualian usia ini tetap mengutamakan kesiapan anak dalam mengikuti proses belajar di SD.

“Jadi untuk SPMB SD ada pengecualian usia anak, tapi ada catatan. Jadi kuncinya adalah anak siap untuk mengikuti pembelajaran di SD,” ujar Gogot saat menghadiri penandatanganan komitmen bersama SPMB RAMAH 2026/2027 di Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).

Menurutnya, apabila usia anak masih di bawah ketentuan umum, maka harus ada surat keterangan dari pihak yang berkompeten untuk memastikan kesiapan belajar anak tersebut.

“Kalau dia usianya kurang, berarti harus ada surat keterangan bahwa anak ini memang siap. Dari siapa? Dari ahlinya, psikolog yang terpercaya,” tambahnya.

Syarat Usia Masuk SD pada SPMB 2026

Berikut ketentuan usia masuk SD berdasarkan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025:

  • Prioritas utama: usia 7 tahun per 1 Juli 2026
  • Usia minimal umum: 6 tahun per 1 Juli 2026
  • Pengecualian khusus: minimal 5 tahun 6 bulan dengan syarat memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa, memiliki kesiapan psikis, dan melampirkan rekomendasi psikolog atau dewan guru

Kebijakan ini diharapkan memberi ruang lebih fleksibel bagi orang tua dalam menyesuaikan kesiapan anak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar. (jun)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.