Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemerintah Kota Pasuruan terus memperkuat budaya inovasi di lingkungan birokrasi. Hal itu ditegaskan dalam kegiatan Optimalisasi Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026 dan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang digelar di Gedung Gradika Kota Pasuruan, Senin (22/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menegaskan bahwa inovasi harus menjadi nafas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Menurutnya, inovasi tidak semata-mata diukur dari banyaknya aplikasi yang dimiliki pemerintah daerah, melainkan dari kemampuan menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Inovasi bukan soal banyaknya aplikasi yang dimiliki. Yang terpenting adalah manfaat yang dirasakan masyarakat dan bagaimana kita mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan,” ujarnya.
Mas Adi menjelaskan, perubahan pola pikir menjadi faktor utama dalam membangun budaya inovasi di lingkungan pemerintah daerah. Keberhasilan suatu daerah, kata dia, tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan sumber daya, tetapi juga kemampuan aparatur untuk beradaptasi dan terus melakukan pembaruan.
Dalam arahannya, Mas Adi juga memaparkan perkembangan positif Indeks Inovasi Daerah Kota Pasuruan. Berdasarkan data yang disampaikan, nilai Indeks Inovasi Daerah Kota Pasuruan meningkat dari 13,60 pada tahun 2021 menjadi 54,43 pada tahun 2025.
Meski menunjukkan tren peningkatan yang signifikan, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak cepat berpuas diri. Pasalnya, berbagai daerah lain juga terus melakukan terobosan dan pengembangan inovasi.
“Kita harus melihat perkembangan ini secara utuh. Nilai kita memang meningkat, tetapi daerah lain juga terus berinovasi dan bergerak lebih cepat. Karena itu, jangan merasa cukup dengan capaian yang ada saat ini. Kita harus terus membangun budaya inovasi di setiap perangkat daerah,” katanya.
Mas Adi menambahkan, pemerintah daerah harus mampu bersikap responsif terhadap perubahan dan tantangan yang terus berkembang. Menurutnya, inovasi menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Selain membahas optimalisasi pelaporan inovasi daerah, kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Sosialisasi ini bertujuan mendorong perangkat daerah untuk mendokumentasikan dan mendaftarkan inovasi yang telah dihasilkan agar memperoleh perlindungan hukum.
“Melalui HKI, inovasi yang kita miliki dapat terlindungi sekaligus menjadi bukti bahwa daerah memiliki gagasan dan terobosan yang dapat terus dikembangkan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Mas Adi juga mendorong penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur melalui pengembangan kompetensi yang terukur dan berkelanjutan.
Di akhir arahannya, Mas Adi mengajak seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan lurah untuk memperkuat ekosistem inovasi hingga tingkat kelurahan. Ia berharap inovasi tidak hanya lahir dari birokrasi, tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat, termasuk generasi muda.
“Mari kita kuatkan cara berpikir inovatif, berani mencari solusi dan melakukan terobosan. Dengan semangat inovasi, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kota Pasuruan,” pungkasnya. (jun/**)




















