Pasuruan (WartaBromo.com) – Rencana pemerintah menghadirkan Compressed Natural Gas (CNG) 3 kilogram sebagai alternatif pengganti tabung LPG 3 kilogram memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Salah satu yang paling banyak dicari adalah perbedaan antara CNG dan LPG, mengingat keduanya sama-sama digunakan sebagai bahan bakar gas tetapi memiliki karakteristik yang berbeda.
Secara umum, perbedaan CNG dan LPG tidak hanya terletak pada bahan bakunya, tetapi juga cara penyimpanan, jenis tabung yang digunakan, hingga emisi yang dihasilkan saat proses pembakaran.
Berikut penjelasannya:
1. Bahan Baku
CNG berasal dari gas bumi yang didominasi kandungan metana (CH₄). Sementara itu, LPG merupakan campuran gas propana dan butana yang dihasilkan dari proses pengolahan minyak bumi maupun gas alam.
2. Cara Penyimpanan
CNG disimpan dalam bentuk gas yang dimampatkan (compressed) dengan tekanan sangat tinggi. Sebaliknya, LPG disimpan dalam bentuk cair (liquefied) di dalam tabung bertekanan sehingga lebih mudah didistribusikan.
3. Spesifikasi Tabung
Karena harus menahan tekanan yang jauh lebih besar, tabung CNG dibuat lebih tebal dan kokoh dibandingkan tabung LPG. Perbedaan ini menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga keamanan penggunaan kedua jenis bahan bakar tersebut.
4. Emisi
Dari sisi lingkungan, CNG menghasilkan emisi karbon dioksida, sulfur, dan partikel yang lebih rendah dibandingkan LPG. Hal ini membuat CNG dinilai lebih ramah lingkungan dan berpotensi mendukung upaya pengurangan emisi.
5. Infrastruktur Penggunaan
LPG telah memiliki jaringan distribusi yang menjangkau hampir seluruh wilayah Indonesia. Sementara itu, pemanfaatan CNG untuk rumah tangga masih memerlukan pengembangan infrastruktur, mulai dari tabung khusus, jaringan distribusi, hingga fasilitas pengisian.
Melalui pengembangan CNG, pemerintah berharap pemanfaatan gas bumi dalam negeri dapat ditingkatkan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG. (jun)





















