Polisi Ringkus Seorang Perempuan dalam Pengungkapan Enam Kasus Narkoba, Sabu dan Ekstasi Disita

7

Probolinggo (WartaBromo.com) – Seorang perempuan menjadi salah satu dari enam tersangka yang diamankan Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota dalam pengungkapan enam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika selama dua bulan terakhir.

Dari operasi tersebut, polisi turut menyita puluhan gram sabu, pil ekstasi, hingga ratusan plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram.

Tersangka perempuan berinisial VW (51), warga Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Ia diamankan bersama lima tersangka lainnya, yakni RW (41), RA (31), AKHS (25), MN (31), dan M (28).

Seluruh kasus berhasil diungkap dalam rentang waktu 20 Mei hingga 15 Juli 2026 di sejumlah lokasi, meliputi Kecamatan Mayangan, Kanigaran, Kademangan, dan Sumberasih. Kecamatan Mayangan menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan terbanyak.

Selain menangkap enam tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 33,83 gram sabu, 10 butir pil ekstasi, empat timbangan digital, enam telepon genggam, serta 391 plastik klip kosong yang diduga digunakan sebagai sarana pengemasan narkotika sebelum diedarkan.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota,” kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo Kota, Sabtu (18/7/2026).

Ia menegaskan, penyelidikan tidak akan berhenti pada enam kasus tersebut. Polisi masih terus mengembangkan jaringan yang diduga berkaitan dengan para tersangka.

“Kami mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba,” ujarnya.

Seluruh tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam KUHP terbaru. Mereka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

Menurut Rico, keberhasilan mengungkap enam perkara ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku peredaran narkoba sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di wilayah Probolinggo. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.