Beji (WartaBromo.com) – Warga Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan dikagetkan dengan adanya penemuan sosok jenazah pria yang ditemukan dalam kondisi mengering atau mengalami mumifikasi di sebuah lahan kosong di belakang Yayasan Al Ishlah Sidowayah, Dusun Mindi, Sabtu (18/7/2026) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Jenazah tersebut diketahui bernama Moch Ali (64), seorang karyawan swasta yang merupakan warga setempat dari Dusun Mindi RT 003 RW 003. Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak satu bulan lalu.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, menjelaskan peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Usman yang saat itu sedang mencari rumput untuk pakan ternak di sekitar lokasi kejadian.
“Saat berada di area semak-semak lahan kosong tersebut, saksi mencium bau tidak sedap. Setelah diperiksa, saksi mendapati sesosok jenazah laki-laki yang kondisinya sudah mengering,” ujar Iptu Joko Suseno saat dikonfirmasi pada Minggu (19/7/2026).
Melihat adanya jenazah tersebut, Usman langsung memanggil warga lain, Moh. Mustain, untuk memastikan temuan mereka.
Keduanya kemudian melaporkan kejadian ini kepada warga sekitar dan diteruskan ke Polsek Beji. Petugas dari Polsek Beji bersama Tim Inafis Polres Pasuruan segera tiba di lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Saat ditemukan, kondisi jenazah sudah dalam keadaan memprihatinkan karena proses mumifikasi alami. Sebagian besar jaringan tubuh dan kulitnya telah mengering. Bahkan kulit pada bagian wajah dan tubuh telah terkelupas hingga struktur tulang wajahnya terlihat jelas.
“Jenazah ditemukan tanpa mengenakan pakaian, dan gelang identitas yang sebelumnya dipasang oleh pihak keluarga juga sudah tidak ada,” tambah Iptu Joko.
Meski demikian, pihak keluarga yang datang ke lokasi memastikan bahwa jasad tersebut adalah Moch Ali.
Identitas korban berhasil dikenali secara akurat melalui ciri fisik khusus, yakni adanya benjolan (uci-uci) pada paha bagian dalam sebelah kanan, serta bentuk kepala dan sisa rambut korban yang masih dikenali.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban diketahui menderita penyakit pikun. Korban dilaporkan meninggalkan rumah sejak Selasa, 9 Juni 2026 lalu sekitar pukul 05.00 WIB dengan pamit menuju wilayah Singopolo, Kecamatan Bangil.
Karena tidak kunjung kembali, pihak keluarga sempat melakukan pencarian mandiri sebelum akhirnya resmi membuat Laporan Orang Hilang di Polsek Beji dengan nomor OH/01/VI/2026/Polsek Beji pada 12 Juni 2026.
“Pihak keluarga menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan proses autopsi terhadap jenazah korban dengan menyertakan surat pernyataan resmi,” pungkas Joko. (Fir)





















