Perempuan Asal Kota Pasuruan Meninggal Terlindas Usai Motor Terpeleset di Perlintasan Rel Latek

32

Bangil (WartaBromo.com) – Kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang merenggut satu korban jiwa terjadi di Jalan Raya Surabaya–Banyuwangi, tepatnya di perlintasan rel kereta api Latek, Desa Latek, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Korban meninggal dunia diketahui berinisial ACM (21), seorang perempuan asal Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Sementara pengendara sepeda motor, ERR (20), warga Jalan KH Hasyim Asy’ari, Kelurahan Bakalan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, selamat tanpa mengalami luka.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, menjelaskan kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario bernopol N-4142-WG melaju dari arah barat menuju timur atau dari Surabaya ke Banyuwangi.

“Sesampainya di lokasi kejadian, tepat di perlintasan rel kereta api Latek, sepeda motor diduga terpleset sehingga pengendara kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke sisi kanan,” ujarnya.

Akibat terjatuh, penumpang sepeda motor terlempar ke badan jalan dan kemudian terlindas kendaraan lain yang melaju searah dari belakang. Kendaraan tersebut tidak diketahui identitasnya karena langsung melarikan diri usai kejadian.

Korban ACM mengalami luka berat pada bagian kaki kiri, patah tulang di pinggul, serta luka lebam. Meski sempat dievakuasi menuju RSUD Bangil, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.

Sementara itu, pengendara Honda Vario tidak mengalami luka dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, faktor yang diduga memengaruhi kecelakaan adalah kurangnya kehati-hatian pengendara sepeda motor saat melintas di perlintasan rel sehingga kehilangan kendali dan terjatuh.

Saat ini, kasus tabrak lari tersebut masih dalam penyelidikan Satlantas Polres Pasuruan untuk mengungkap identitas kendaraan yang melindas korban dan melarikan diri. Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kendaraan tersebut agar segera melapor kepada pihak berwajib. (Fir)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.