Bangil (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan secara resmi menyampaikan Nota Pengantar dan Penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (20/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Pemkab Pasuruan menetapkan tema pembangunan tahun 2027, yakni “Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi dengan Dukungan Kolaborasi Vertikal dan Horizontal” sebagai arah kebijakan pembangunan daerah.
Pidato Bupati Pasuruan yang dibacakan Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, menjelaskan terdapat lima prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus pemerintah daerah pada tahun anggaran 2027.
Kelima prioritas tersebut meliputi pengentasan kemiskinan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), peningkatan kualitas lingkungan hidup serta penanganan bencana.
Kemudian soal penguatan potensi dan regulasi investasi pada sektor-sektor strategis, peningkatan kualitas infrastruktur wilayah, serta penguatan tata kelola pemerintahan melalui peningkatan kapasitas fiskal, kolaborasi pentahelix, dan digitalisasi data yang terintegrasi.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, Pemkab Pasuruan menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp3.528.332.982.321atau sekitar Rp3,52 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,76 triliun, yang didominasi penerimaan dari pajak daerah sebesar Rp1,13 triliun dan retribusi daerah sebesar Rp613,17 miliar.
Selain itu, pemerintah juga memproyeksikan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,62 triliun serta pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp138,96 miliar.
Sementara itu, alokasi belanja daerah tahun 2027 direncanakan mencapai Rp4.075.185.923.222 atau sekitar Rp4,07 triliun.
Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp2,51 triliun, yang mencakup belanja pegawai sebesar Rp1,29 triliun dan belanja barang serta jasa sebesar Rp1,15 triliun.
Kemudian, belanja modal dialokasikan sebesar Rp871,01 miliar untuk pengadaan aset tetap dan pembangunan infrastruktur. Belanja transfer direncanakan sebesar Rp653,47 miliar, termasuk transfer kepada pemerintah desa dan pemerintah daerah lainnya.
Adapun Belanja Tidak Terduga (BTT) dianggarkan sebesar Rp35 miliar sebagai dana cadangan untuk penanganan keadaan darurat dan bencana.
Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, mengatakan penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 telah diselaraskan dengan arah kebijakan pemerintah pusat.
“KUA-PPAS ini selaras dengan program nasional,” kata Shobih Asrori kepada awak media usai rapat paripurna.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menyampaikan bahwa KUA dan PPAS akan dibahas lebih lanjut oleh komisi dan mitra kerja komisi DPRD.
“Untuk selanjutnya pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 akan dibahas melalui rapat kerja antara komisi dan mitra komisi yang hasilnya akan dibahas dalam Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasuruan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai jadwal yang telah disusun oleh badan musyawarah,” kata Samsul. (Fir)




















