Menggeser Paradigma KUA-PPAS dari Belanja Menuju Dampak Kesejahteraan

44

Persoalan utama penganggaran daerah (APBD) masih terlalu sering dipandang sebagai instrumen administrasi keuangan. padahal Keuangan negara sebagai Instrumen dalam pembangunan, sebagai pencipta nilai publik kreasi public value creation (Mark H. More, 2025) dengan menempatkan pembangunan sebagai perubahan kondisi lebih baik, humanis dan berkeadilan.

Oleh Agus Prianto, MPA*

Dua hari lalu tepat 20 Juli 2026 Pemerintah Kabupaten Pasuruan (eksekuif dan legislatif) pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). dalam tahapan ini menjadi momentum penting dalam aspek politik dan administrasi sebagai penentu arah pembangunan di tahun mendatang.

KUA PPAS sering dipersepsikan sebagai agenda rutin yang hanya menarik perhatian birokrat dan anggota DPRD. Padahal, di dalamnya tersimpan arah masa depan pembangunan daerah. Keputusan-keputusan yang lahir dari pembahasan KUA-PPAS akan menentukan siapa yang memperoleh manfaat pembangunan, sektor mana yang diprioritaskan, dan sejauh mana anggaran publik mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatdan proses pembahasan ini menjadi ruang kontrak dan kontrol terhadap eksekutif (Rohr, 1986; Kettl,1993b;Fredericson, 2012)

Kabupaten Pasuruan menjadi salah satu daerah yang mulai menyusun KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dengan mengusung tema penguatan pertumbuhan ekonomi dan investasi.

Arah tersebut sesungguhnya sejalan dengan kebutuhan daerah untuk memperluas kesempatan kerja, meningkatkan daya saing ekonomi, dan memperkuat kapasitas fiskal daerah. Namun, di balik optimisme tersebut, terdapat satu pertanyaan mendasar yang patut diajukan: apakah APBD disusun untuk mengejar besarnya belanja, atau benar-benar menghasilkan perubahan dalam kehidupan masyarakat

Pertanyaan dasar ini penting karena selama bertahun-tahun keberhasilan pengelolaan APBD lebih banyak diukur melalui indikator administratif yang melihat efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran (christensen & Yoshimi, 2003), hal ini mendorong Pemerintah daerah untuk menilai kinerja tinggi “jika”penyerapan anggaran tinggi, realisasi belanja mendekati seratus persen, dan seluruh program terlaksana sesuai jadwal. Padahal, masyarakat tidak pernah merasakan langsung besarnya persentase serapan anggaran. Yang mereka rasakan adalah apakah jalan menuju sentra produksi lebih mudah dilalui, apakah memperoleh pekerjaan yang layak, apakah biaya pendidikan semakin terjangkau, dan apakah pendapatan keluarga meningkat.

Di sinilah persoalan utama penganggaran daerah (APBD) masih terlalu sering dipandang sebagai instrumen administrasi keuangan. padahal Keuangan negara sebagai Instrumen dalam pembangunan, sebagai pencipta nilai publik kreasi public value creation (Mark H. More, 2025) dengan menempatkan pembangunan sebagai perubahan kondisi lebih baik, humanis dan berkeadilan.

Akibatnya pendekatan penggunaan anggaran negara pada aspek efektif dan efisieni, bisa dipastikan keberhasilan pembangunan lebih banyak berhenti pada ukuran input dan output, sementara outcome dan impact belum menjadi orientasi utama.

Fenomena tersebut dapat ditemukan , terutama pertumbuhan ekonomi relatif tinggi. Nilai investasi meningkat, kawasan industri berkembang, dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terus bertambah. Namun pada saat yang sama, sebagian masyarakat masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pekerjaan berkualitas, produktivitas usaha mikro belum meningkat secara signifikan, dan kesenjangan antarwilayah tetap terjadi.

Pertumbuhan ekonomi akhirnya menjadi angka statistik yang belum sepenuhnya bertransformasi menjadi kesejahteraan yang dirasakan masyarakat.

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.