Jakarta (WartaBromo.com) – Pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua secara serentak pada 17 Agustus 2026. Sebanyak 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima 30 kilogram beras sekaligus, yang merupakan alokasi untuk Juli, Agustus, dan September.
Dilansir dari pustaka.badanpangan.go.id, penyaluran tersebut dilakukan berdasarkan surat penugasan Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada Perum Bulog tertanggal 30 Juli 2026 untuk menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengatakan bantuan pangan beras merupakan bagian dari jaring pengaman sosial pemerintah guna menjaga daya beli masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi.
“Telah ditetapkan bahwa penyaluran bantuan pangan beras sebagai salah satu jaring pengamanan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat stabilitas pangan nasional, dan membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Sehubungan dengan hal tersebut, kami menugaskan Bulog untuk melaksanakan penyaluran CPP kepada 33.244.408 penerima sebanyak 10 kilogram per penerima untuk tiga bulan alokasi, yaitu Juli sampai dengan September 2026, yang penyalurannya dapat dilakukan satu kali,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani, menjelaskan penyaluran dipilih bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia agar manfaat bantuan dapat langsung dirasakan masyarakat.
“Penyaluran bantuan pangan ini akan dilaksanakan di bulan Agustus bersamaan dengan perayaan 17 Agustus di semua wilayah. Amanat dari Bapak Menko Perekonomian dan diperkuat oleh Bapak Kepala Bapanas bahwa penyaluran di bulan Agustus ini, momennya sangat bagus dan tepat,” katanya.
Menurut Rachmi, pemerintah ingin bantuan tersebut menjadi bagian dari momentum perayaan kemerdekaan, terutama bagi masyarakat yang paling membutuhkan.
“Masyarakat agar bisa merasakan, khusus yang desil 1 sampai 4, bagaimana pemerintah hadir dalam bentuk bantuan pangan di saat-saat masyarakat merayakan 17 Agustus, sehingga bantuan pangan ini menjadi salah satu bagian dari rangkaian kegiatan perayaan 17 Agustus,” ujarnya.
Program tahap kedua ini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi ketiga yang telah diperbarui Badan Pusat Statistik (BPS) pada 10 Juli 2026.
“Saat ini jumlah penerima bantuan pangan juga masih sama dengan tahap pertama sebelumnya. Totalnya 33.244.408 penerima bantuan pangan. Kita menggunakan DTSEN versi ketiga yang di-update tanggal 10 Juli kemarin, yang sudah di-update oleh BPS,” terang Rachmi.
Secara nasional, pemerintah menyiapkan sekitar 997,2 ribu ton beras untuk disalurkan kepada 33,24 juta KPM. Masing-masing penerima memperoleh 10 kilogram beras per bulan untuk alokasi tiga bulan dengan total anggaran sekitar Rp17,52 triliun. (Jun)





















