Somasi Tak Digubris, Keluarga Remaja yang Meninggal Pasca Operasi Adukan RS Purut ke Polisi

20

Pasuruan (WartaBromo.com) – Polemik meninggalnya DLW (18), remaja asal Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, usai menjalani operasi patah tulang di RSUD dr. R. Soedarsono (RS Purut) memasuki babak baru.

Setelah somasi yang dilayangkan tak kunjung mendapat tanggapan, keluarga kini mengadukan dugaan kelalaian pelayanan kesehatan tersebut ke Polres Pasuruan Kota.

Orang tua asuh korban, Januar Wahyudi (52), mengatakan pengaduan itu dilakukan agar kepolisian membantu mengusut dugaan kurang optimalnya pelayanan kesehatan yang diduga berujung pada meninggalnya putrinya.

“Kami meminta kepolisian membantu menyelesaikan dugaan kurangnya pelayanan kesehatan yang mengakibatkan anak kami meninggal dunia,” ujar Januar usai mendatangi Polres Pasuruan Kota, Selasa (4/8/2026) sore.

Meski telah mengadu ke polisi, Januar menegaskan langkah yang ditempuh saat ini masih sebatas pengaduan. Keluarga masih berharap RSUD dr. R. Soedarsono memberikan penjelasan resmi terkait penanganan medis yang diberikan kepada korban.

“Untuk awal ini tujuan kami agar ada jawaban resmi dari pihak rumah sakit. Setelah itu baru kami akan mengambil langkah,” katanya.

Ia mengungkapkan, hingga kini pihak rumah sakit belum memberikan tanggapan atas somasi yang sebelumnya dilayangkan keluarga.

“Belum ada jawaban sama sekali,” tegasnya.

Januar menambahkan, apabila nantinya ditemukan adanya dugaan pelanggaran atau unsur pidana dalam penanganan medis, keluarga tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum lebih lanjut.

“Kalau memang diperlukan langkah-langkah selanjutnya, ya akan kami lakukan,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, DLW mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo pada Senin (6/7/2026). Korban kemudian dilarikan ke RSUD dr. R. Soedarsono dan didiagnosis mengalami patah tulang lengan kanan.

DLW menjalani operasi pada Selasa (7/7/2026) dan diizinkan pulang dua hari kemudian. Namun, kondisinya memburuk setibanya di rumah hingga kembali dilarikan ke rumah sakit pada Kamis (9/7/2026) malam dan menjalani perawatan di ICU. Korban akhirnya meninggal dunia pada 14 Juli 2026.

Keluarga menduga terdapat kejanggalan dalam penanganan medis. Mereka menyoroti proses penyampaian informed consent yang disebut tidak dilakukan langsung oleh dokter, serta mempertanyakan keputusan rumah sakit tetap melakukan operasi meski kadar gula darah korban disebut tinggi.

Melalui somasi yang telah dikirimkan, keluarga meminta penjelasan tertulis mengenai kondisi klinis korban sebelum operasi, dasar pertimbangan medis tindakan operasi, hingga kronologi penanganan selama perawatan.

Sementara itu, Humas RSUD dr. R. Soedarsono, Wasuki, sebelumnya menyatakan pihak rumah sakit masih berkoordinasi dengan tim terkait somasi yang diajukan keluarga.

“Ngapunten, kami masih menunggu kabar dari tim,” singkatnya. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.