Beji (WartaBromo.com) – Polres Pasuruan mengungkapkan bahwa penangkapan yang diduga dengan penganiayaan sehingga menyebabkan Widi NUr Cahyono warga Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan meninggal dunia ternyata karena korban diduga terlibat judi online.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno menyampaikan bahwa anggota Reskrim Polsek Beji mendatangi rumah korban karena hendak menangkap korban atas kasus judi online.
“Kasus judi online,” kata joko dalam keterangan resminya kepada awak media pada Selasa (4/8/2026).
Namun meski begitu, Joko mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini belum bisa memastikan penyebab kematian korban. Pihaknya masih menunggu hasil hasil pemeriksaan dari propam terhadap paran anggota yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Masih nunggu ya, informasi hasilnya nanti seperti apa. Masih belum bisa disimpulkan untuk penganiayaan, dan nantinya kita nunggu juga dari pemeriksaan dari Propam juga, siapa nantinya yang berbuat apa,” kata Joko.
Ia menegaskan, kalau hasil pemeriksaan terhadap para anggota yang terlibat memang ada ada kesalahan prosedur, pihaknya akan akan mengambil langkah tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kalau memang ada kesalahan, betul-betul kami tindak,” tegasnya. (Fir)





















