Kemenag Kota Pasuruan Ungkap 226 CJH Batal Berangkat ke Tanah Suci Makkah

1569

Pasuruan (wartabromo.com) – Sebanyak 226 calon jemaah haji (CJH) reguler Kota Pasuruan gagal berangkat ke tanah suci Makkah tahun ini. Pandemi corona jadi pertimbangan diputuskannya kebijakan itu.

Munif, Plt Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pasuruan menjelaskan, merujuk pada peraturan pemerintah untuk pembatalan haji tahun 2020, ada 226 calon jemaah haji reguler asal Kota Pasuruan saat ini gagal berangkat ke tanah suci Makkah.

“Untuk data jemaah haji yang gagal berangkat di Kota Pasuruan ada 226 di jalur reguler,” kata Munif saat diwawancarai wartabromo.com melalui sambungan telepon, Selasa (2/6/2020).

Dipastikan semua jalur pemberangkatan haji ke Arab Saudi tahun ini tak bisa digunakan. Diketahui, terdapat tiga jalur keberangkatan jemaah haji Indonesia yakni kuota pemerintah (reguler), mujamalah atau undangan dari Pemerintah Saudi, dan visa haji furada.

Baca Juga :   Jangan Lupa, Besok Ada Gowes Lereng Arjuna Lho!

“Selain data jalur reguler, jemaah di jalur khusus dan furada juga ikut dibatalkan,” tutur Munif.

Sementara itu, untuk pemberangkatan haji yang batal pada tahun ini, pemberangkatan dilakukan pada tahun 2021. Jadi, untuk pemberangkatan haji di tahun-tahun berikutnya dipastikan mundur, menyesuaikan kebijakan pembatalan pemberangkatan calon haji saat ini.

“Jemaah yang batal tahun ini, diundur pada tahun 2021,” pungkasnya.

Diketahui, Menteri Agama menerbitkan Keputusan MA Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji pada penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/ 2020 M.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama membatalkan pemberangkatan ibadah haji, karena corona dinilai masih mewabah. (don/ono)